Ini Syarat dan Prosedur Kemenag Supaya Dapat Bantuan Dana Masjid dan Musala

Reporter

Tempo.co

Selasa, 31 Agustus 2021 06:55 WIB

Kompleks Yayasan Ar-Rahmah yang terdiri dari musala, tempat pengajian, dan pondok penginapan bagi anak yatim-piatu (bangunan warna kuning, kanan), di kampung halaman Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, di Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan bantuan dana untuk masjid sebesar Rp 20 juta dan musala sebesar Rp 10 juta. Bantuan ini bisa digunakan oleh takmir masjid atau musala untuk menerapkan protokol kesehatan dan mempercepat penanganan Covid.

"Misalnya untuk penyediaan protokol kesehatan 5M, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh, serta sarana pencegahan Covid-19 lainnya," kata Direktur Urusan Agama Islam, Moh. Agus Salim dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Agus mengatakan bahwa bantuan ini juga bisa digunakan untuk kebutuhan pembayaran listrik dan air, serta kebutuhan pembinaan keumatan secara daring. Harapannya, bantuan yang disalurkan bisa menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala agar lebih optimal melayani umat saat pandemi Covid-19.

Total bantuan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp 6,9 miliar. Rinciannya, Rp 6,2 miliar akan diberikan kepada masjid dan Rp 700 juta akan diberikan untuk musala. Tiap masjid akan mendapat bantuan sebesar Rp 20 juta, sedangkan tiap musala sebesar 10 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. "Salah satu persyaratannya, masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, dan terdampak atau beras pada daerah yang terpapar Covid-19," ujar Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Abdul Syukur, dalam laman kemenag.go.id.

Advertising
Advertising

Sedangkan, prosedur untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, sebagai berikut:

1. Membuat dokumen permohonan bantuan yang ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam atau Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah;

2. Rekomendasi SIMAS yang dikeluarkan Kemenag setempat;

3. Fotokopi keputusan susunan kepengurusan;

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB);

5. Fotokopi buku rekening atas nama masjid atau musala yang masih aktif;

6. Surat pernyataan kebenaran dokumen yang bermaterai dan ditandatangani oleh ketua pengurus.

Dokumen-dokumen ini bisa Anda unggah ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Sedangkan, untuk mengecek status permohonan Anda, klik https://simas.kemenag.go.id/page/cekstatus.

Abdul Syukur mengatakan bahwa pengajuan bantuan dana Kemenag diajukan secara online paling lambat hingga 12 September 2021. "Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam," ujarnya.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca: Kemenag Terbitkan Edaran Soal Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Selama PPKM

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

14 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

20 jam lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

22 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

1 hari lalu

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

1 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

2 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

2 hari lalu

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

2 hari lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

2 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

3 hari lalu

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya