Profesor University of Texas Bicara Soal Amandemen dan Pemotongan Konstitusi

Reporter

Tempo.co

Senin, 30 Agustus 2021 13:55 WIB

Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar hari ini Senin, 16 Agustus 2021. SEKRETARIAT PRESIDEN

TEMPO.CO, Jakarta - Amandemen konstitusi ternyata tidak sekadar mengubah konsititusi, tapi juga harus tetap memperhatikan koherensi konstitusi itu dan tidak mendorong batas dari konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara University of Texas Profosor Richard Albert menyebut bahwa amandemen Konstitusi berbeda dengan constitution dismemberment atau pemotongan konstitusi adalah dua hal yang berbeda. Menurutnya, amandemen merupakan perubahan yang tetap menjaga koherensi konstitusi dan tidak mendorong batas dari konstitusi itu sendiri.

Sementara constitution dismemberment merupakan upaya menjaga keberlanjutan hukum meski harus merombak sedemikian rupa esensi dari konstitusi tersebut.

Albert menjelaskan bahwa tak jarang pemimpin sebuah negara menguji hukum dan batas dari konstitusi negaranya, seringnya untuk alasan politis. Amandemen konstitusi diberlakukan secara luwes dan menjadi suatu dasar negara yang berbeda dari sebelumnya.

Albert menegaskan bahwa gejala seperti ini bukanlah amandemen konstitusi, melainkan dismemberment konstitusi. Sebab constitution dismemberment mengubah identitas, hak fundamental, dan komitmen konstitusi tersebut, dalam artian lain terjadi perubahan koherensi konstitusi.

Advertising
Advertising

Pernyataan ini Albert sampaikan saat mengisi kuliah umum yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga atau UNAIR yang dihelat pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

Melansir dari laman news.unair.ac.id, peran konstitusi dalam suatu negara dianggap krusial karena menjadi hukum bagi seluruh kebijakan yang diambil. Setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh setiap orang dalam sebuah negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma dalam konstitusi. Perubahan konstitusi akan terjadi dengan seiring berjalannya waktu akibat dinamika politik maupun pengaruh dari kebutuhan zaman.

Berangkat dari pertanyaan untuk memprediksi harus seperti apa desain ideal perubahan konstitusi di sebuah negara, UNAIR kemudian mengundang Pakar Hukum Tata Negara dari salah satu universitas ternama di Amerika Serikat ini untuk memberikan materi dalam Kuliah Umum tersebut.

<!--more-->

Dalam penyampaian materinya, Albert menguraikannya dalam tiga pertanyaan kunci. Yaitu peran apa yang dimainkan demokrasi dalam desain konstitusi, bagaimana konstitusionalisme dan konstitusi meminimalkan bentrok antara kepentingan nasional dan internasional, dan bagaimana peran rule of law atau supremasi hukum dalam menuntut desain konstitusi yang layak dan legal.

Untuk menjawab pertanyaan pertama, ia menjelaskan bahwa demokrasi modern diwarnai dengan berbagai kegiatan referendum oleh pemerintah. Salah satunya adalah referendum diskresi, yakni di mana warga negara tidak diwajibkan untuk berpartisipasi. Contohnya adalah referendum Perancis tahun 1962 dan Brexit.

Albert menambahkan, diskursus demokrasi mustahil untuk dilepaskan dari konsep legitimasi populer dari publik. “Referendum diskresi memanfaatkan hal ini untuk melegitimasi dan depolitisasi kebijakan pemerintah yang kontroversial atau terjebak dalam halangan-halangan politis,” ujar profesor asal Kanada ini.

Menurut Albert, referendum seperti itu sebenarnya memang demokratis, tetapi konsepnya sangat majoritarian. Artinya, kelompok mayoritas lebih dominan dalam menentukan konstitusi. Konsep seperti ini juga terbelakang dan menyebabkan minimnya integritas elektoral. Mengingat hal tersebut, maka desain konstitusi yang ideal harus dapat mengantisipasi serta mengkodifikasi agar hakikat demokrasi dan edukasi publik tidak tercemar oleh referendum diskresi.

<!--more-->

Pertanyaan kedua terkait bagaimana konstitusi dapat meminimalkan bentrok antara kepentingan nasional dan internasional, Albert menyebut bahwa desain konstitusional harus dibatasi perannya. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi agar konstitusi tidak bertentangan dengan hukum internasional.

Selain itu konstitusi juga harus berintegrasi dengan hukum internasional, terutama terkait hak asasi manusia. Dalam hal ini terdapat tiga desain konstitusi ideal yang dapat diimplementasikan, yaitu melalui mandat yudisial, larangan amandemen yang melanggar HAM dan hukum internasional, dan subordinat atau membatasi induk hukum dengan hukum supranasional.

Alumni Harvard University ini menyebutkan beberapa contoh konstitusi yang ideal, yaitu konstitusi yang ada di Afrika Selatan, di sana konstitusi memandatkan pengadilan dalam menangani suatu perkara harus menginkorporasikan atau meleburkan Bill of Rights dan hukum internasional lainnya.

Di Swiss, konstitusi di negara ini memberikan batasan bahwa amandemen konstitusi tidak dibolehkan norma HAM dan Hukum Internasional. “Sementara di Bosnia & Herzegovina menempatkan konstitusinya lebih rendah daripada hukum-hukum supranasional dan norma HAM, serta hukum HAM internasional berlaku secara langsung terhadap warga Bosnia,” terang Albert.

Menurut Albert, desain konstitusi ke depannya harus mengantisipasi agar para pemimpin negara dan representatifnya tidak mudah melakukan dismemberment konstitusi. Selain itu, amandemen konstitusi yang rentan mengubah identitas konstitusi itu sendiri juga membutuhkan partisipasi publik yang masif sebagai bentuk legitimasi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Survei: Mayoritas Menolak Jika Amandemen untuk Perpanjang Jabatan Presiden

Berita terkait

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

28 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

30 hari lalu

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

58 hari lalu

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

4 Februari 2024

Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

Sivitas akademika dari berbagai kampus kritik pemerintah. Membantah ditunggangi politisi.

Baca Selengkapnya

Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

2 Februari 2024

Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong menghadapi ancaman pemakzulan oleh Rodrigo Duterte

Baca Selengkapnya

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi dan 9 Kepala Daerah Lain Ajukan Judicial Review ke MK, Soal Apa?

31 Januari 2024

Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi dan 9 Kepala Daerah Lain Ajukan Judicial Review ke MK, Soal Apa?

Gubernur Sumatera Barat, Wali KOta Bukittiingi dan 9 kepala daerah lain mengajukan judicial review ke MK, terkait aturan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Politik Filipina Memanas, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Ferdinand Marcos Jr

29 Januari 2024

Politik Filipina Memanas, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Duterte menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi Filipina untuk mencabut batasan masa jabatan.

Baca Selengkapnya

Megawati Ulang Tahun, PDIP Surabaya Turut Merayakan Bersama Anak-anak Yatim Piatu

23 Januari 2024

Megawati Ulang Tahun, PDIP Surabaya Turut Merayakan Bersama Anak-anak Yatim Piatu

PDI Perjuangan Kota Surabaya turut merayakan hari ulang tahun ke-77 Megawati Soekarnoputri, Selasa 23 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi

17 Januari 2024

Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi

Bamsoet menyoroti urgensi MPR di masa kedaruratan. Dalam bukunya, Bamsoet menyajikan analisis kritis terkait peran MPR RI dan menawarkan solusi konkret dalam menghadapi situasi darurat yang tidak diatur dalam konstitusi pasca amandemen keempat.

Baca Selengkapnya