Komnas HAM Nilai Arahan Jokowi Soal TWK Mirip dengan Rekomendasi Lembaganya

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 25 Agustus 2021 21:12 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat audiensi Komnas HAM dengan sejumlah guru besar dari Universitas di Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan sejumlah guru besar dari universitas di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai arahan Presiden Joko Widodo mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mirip dengan rekomendasi lembaganya.

“Terkait arahan Presiden yang dinyatakan posisinya tetap tidak berubah. Itu dekat sekali dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan salah satu rekomendasi Komnas HAM juga merujuk pada arahan tersebut,” kata Choirul Anam lewat keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.

Choirul Anam berharap Komnas HAM bisa menyampaikan laporan tersebut secara langsung ke Presiden. Sehingga, lembaganya bisa memberikan penjelasan lebih lengkap. “Kami berharap bisa menyampaikan laporan tersebut secara langsung serta memberikan penjelasan kepada Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui tentang tuntutan agar turun langsung mengatasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi, kata dia, sudah mendengar rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM, yang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam TWK tersebut.

"Presiden menghormati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Arahan Presiden terkait hal pengalihan status pegawai KPK telah disampaikan sebelumnya dan tidak berubah," kata Dini dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Dini mengatakan saat ini proses hukum berupa gugatan TWK masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Dini pun mengatakan Presiden Jokowi akan menghormati proses hukum yang masih berjalan dan akan menunggu hasil putusan MK dan MA.

"Presiden berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat," kata Dini.

Baca: Komnas HAM Duga Penyingkiran Pegawai KPK Lewat TWK Terencana

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya