Berita Terpopuler: Wakil Ketua KPK Dilaporkan Hingga Efek Taliban di Indonesia

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 21 Agustus 2021 20:59 WIB

Anggota pasukan Taliban berjaga-jaga di sebuah pos pemeriksaan dengan memegang senapan M16 di Kabul, Afghanistan, 17 Agustus 2021. Senapan M16 memiliki jangkauan efektif 400-500 meter. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa berita yang paling banyak dibaca di kanal Nasional.Tempo.co. Tiga berita teratas adalah dampak kemenangan Taliban di Afghanistan terhadap jaringan teroris di Indonesia, Pegawai KPK laporkan Alexander Mawarta, dan Polri respon desakan copot Kapolda Sumatera Selatan soal sumbangan Akidi Tio.

Berikut selengkapnya:

1. Pemerintah Diminta Waspada Euforia Pendukung Taliban di Indonesia

Mantan pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia, Nasir Abbas, meminta pemerintah mewaspadai euforia simpatisan kelompok Taliban, setelah kemenangan di Afghanistan. Nasir mengatakan euforia ini kerap berbuntut pada upaya rekrutmen oleh kelompok JI.

"Masyarakat umum terbawa arus, terbawa menganggap ini kemenangan Islam. Akibatnya mereka mudah direkrut. Banyak dibaiat. Efek dari euforia membuat banyak orang untuk masuk," kata Nasir saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Nasir mengatakan hal ini juga terjadi pada 2013 lalu, saat kelompok teror ISIS menyatakan kemenangan mereka di Suriah dan membentuk negara khilafah. Banyak simpatisan termasuk JI di Indonesia, yang menganggap ini sebagai kemenangan Islam. Mereka kemudian menggiring opini ini ke masyarakat.

Apalagi, Nasir meyakini banyak simpatisan Jamaah Islamiyah yang masih tersisa. Penangkapan 53 terduga teroris oleh Mabes Polri, adalah salah satu bukti masih adanya sisa jaringan itu di Indonesia. "Mereka mengubah strukturalnya, mereka mengubah strategisnya, mereka memperkuat kantong pundi-pundi dana mereka untuk mendanai gerakan mereka," kata Nasir.

2. Pegawai KPK Laporkan Alexander Mawarta ke Dewan Pengawas

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Novel Baswedan, melaporkan pimpinan lembaganya, Alexander Marwata, ke Dewan Pengawas. Mereka menganggap Wakil Ketua KPK itu telah melanggar kode etik berupa pencemaran nama baik.

“Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK,” kata perwakilan pegawai Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Selain Rasamala, perwakilan pegawai itu adalah Novel, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, dan Rizka Anungnata. Rasamala mengatakan perbuatan pimpinan yang diduga melanggar kode etik adalah saat Alex konferensi pers setelah rapat koordinasi hasil tes wawasan kebangsaan pada 25 Mei 2021.

Dalam konferensi pers itu, Alex mengatakan 51 orang pegawai KPK dianggap memiliki warna merah dan tidak bisa dibina lagi. Rasamala mengatakan pernyataan itu telah merugikan 51 pegawai dan melanggar kode etik prilaku insan KPK.

Alexander mengatakan tak peduli dengan laporan ini. "Silakan mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana, enggak peduli," katanya.

3. Polri Tanggapi Desakan Pencopotan Kapolda Sumatera Selatan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dicopot buntut dari perkara donasi keluarga Akidi Tio.

Desakan itu muncul lantaran IPW melihat Eko Indra secara tidak langsung membuat gaduh ihwal sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh Heryanty, anak almarhum pengusaha Akidi Tio.

Argo mengatakan bahwa pencopotan atau mutasi terhadap seorang anggota ada aturannya. "Ada SOP-nya, ada aturannya," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Sebagaimana diketahui, buntut dari sumbangan fiktif Rp 2 triliun itu, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Eko.

Argo mengatakan hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri," kata dia.

Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh. “Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegadu

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

22 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

1 hari lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

5 hari lalu

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya