Pakar Sebut Sinyal Jokowi Restui Amandemen UUD 1945 Sangat Berbahaya

Senin, 16 Agustus 2021 15:32 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan pakaian adat suku Baduy saat menghadiri sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi merestui Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Restu amandemen UUD 1945 ini tampak dari pernyataan Jokowi mengapresiasi MPR yang mengkaji ihwal pokok-pokok haluan negara (PPHN).

"Kalau Presiden memberikan sinyal merestui pembahasan PPHN, atau GBHN dengan nama baru itu, Presiden sama saja menyetujui rencana amandemen," kata Feri kepada Tempo, Senin, 16 Agustus 2021.

Feri mengatakan, konstitusi sudah mengatur kewenangan MPR secara terbatas, yakni untuk mengubah dan mengesahkan Undang-Undang Dasar serta melantik dan memberhentikan presiden-wakil presiden.

Ia mengingatkan, tak ada klausul yang menyatakan MPR berwenang membentuk PPHN atau yang di era Orde Baru bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini pun menilai perubahan konstitusi amat berbahaya di tengah situasi politik yang sangat tidak demokratis seperti sekarang.

Advertising
Advertising

Menurut Feri, bukan tak mungkin amandemen akan disertai upaya mengembalikan kewenangan-kewenangan yang tidak demokratis. Ia menyoroti potensi adanya upaya merusak tatanan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa dan pelaku perubahan konstitusi setelah Reformasi. "Ini bagi saya tindakan-tindakan yang berupaya mengganggu jalan Reformasi yang sudah dibangun selama ini," ujar Feri.

Dia mensinyalir tindakan berikutnya yakni usaha untuk menempatkan kembali kewenangan-kewenangan yang sangat oligarki dan tidak demokratis. "Yang kemudian tujuannya untuk memperkuat dominasi politik tertentu dan menjauhkan publik dari kedaulatan mereka sendiri," ucapnya.

Dalam Sidang Tahunan MPR pada hari ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan perlunya amandemen konstitusi untuk menetapkan pokok-pokok haluan negara. Bamsoet mengklaim banyak pandangan masyarakat yang menghendaki adanya kesamaan visi dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga perlu PPHN tersebut.

Politikus Golkar tersebut mengatakan amandemen hanya akan menambahkan kewenangan MPR menetapkan PPHN. Ia membantah perubahan konstitusi akan merembet ke pasal-pasal lainnya.

Presiden Jokowi mengapresiasi MPR yang mengkaji PPHN lewat amandemen UUD 1945. "Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan," kata Jokowi.

Baca juga: Ketua MPR Sebut PPHN akan Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya