Sudah 30 Hari, KPK Bersikeras Enggan Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 16 Agustus 2021 11:27 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri depan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,6 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap pada keputusannya, yakni keberatan menjalankan tindakan korektif dari Ombudsman RI perihal alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sikap KPK itu tetap diambil sampai batas waktu 30 hari yang diberikan Ombudsman untuk menjalankan tindakan korektif.

Menurut Ombudsman, Senin, 16 Agustus 2021 merupakan batas akhir atau masuk hari ke-30 bagi KPK untuk melakukan koreksi terhadap proses TWK. “KPK sudah selesai merespons Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan tersebut dengan menyatakan keberatan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 16 Agustus 2021.

Ali mengatakan keberatan itu merupakan mekanisme sah yang diatur dalam proses pemeriksaan Ombudsman. KPK, kata dia, sudah melayangkan keberatan secara tertulis kepada lembaga pemantau pelayanan publik tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi berlapis dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN, termasuk dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Sejumlah temuan Ombudsman misalnya mengenai dugaan penyisipan pasal TWK dalam peraturan komisi, hingga kontrak pelaksanaan TWK dengan Badan Kepegawaian Negara yang diduga backdate.

Ombudsman meminta KPK melakukan sejumlah tindakan korektif. Salah satunya adalah mengangkat pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

Advertising
Advertising

Baca juga: Komnas HAM Umumkan Penyelidikan TWK Pegawai KPK Siang Ini

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

10 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya