Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan KPK, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyelesaikan penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasil penyelidikan itu akan diumumkan hari ini.
“Kami telah menyelesaikan laporan pemantauan dan penyelidikan untuk kasus yang diadukan oleh pegawai KPK yang terdampak atas asesmen TWK tersebut,” kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin, 16 Agustus 2021.
Anam mengatakan penyelidikan memakan waktu cukup lama karena terdapat banyak fakta di lapangan yang perlu didalami. Pengumuman rencananya akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
“Semoga ini menjadi bagian penting sumbangsih Komnas HAM untuk negara dan bangsa, khususnya dalam konteks situasi hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi,” kata dia.
Pegawai KPK yang tidak lolos TWK membuat laporan ke Komnas HAM sejak Mei 2021. Dalam laporannya, pegawai menyebut bahwa TWK digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai. Pertanyaan-pertanyaan dalam proses TWK dianggap juga melecehkan hak warga negara, termasuk dugaan pelecehan seksual.