Baliho Politik Menjamur, Pahami Kekuatan Media Luar Ruangan Selain Baliho

Reporter

Tempo.co

Minggu, 15 Agustus 2021 12:12 WIB

Baliho yang memperlihatkan Puan Maharani dan Airlangga Hartarto dalam posisi berseberangan dan dituduh mencuri start Pemilu 2024. Foto: Twitter.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemasangan baliho raksasa di berbagai daerah oleh tokoh-tokoh politik mendapat sorotan publik. Seberapa manjurnya media luar ruangan jenis ini mendongkrak elektabilitas politisi?

Memang, menjelang pemilihan umum (Pemilu), berbagai politisi dan partai politik (Parpol) kerap menebar banyak iklan politik pada media luar ruangan, mulai baliho sampai spanduk berukuran besar. Baliho maupun spanduk parpol mudah sekali ditemui di ruang publik, mulai di pinggiran gang sampai ruas-ruas jalan besar. Bertujuan menyasar pengguna jalan.

Apa sebenarnya definisi media luar ruangan? Mengutip Sigit Santoso (2009:168), media luar ruangan merupakan media berukuran besar yang dipasang di tempat-tempat terbuka, seperti pinggir jalan, pusat keramaian, atau tempat-tempat khusus seperti dalam bus kota, gedung, pagar tembok, dan lain sebagainya. Seperti dikutip dari lembar kerja Perkuliahan Perencanaan dan Penyusunanan Program Media Informasi, Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) yang ditulis Ardiansyah dan Fathuroji, tak hanya baliho dan spanduk saja, berikut jenis lain dari media luar ruangan

  1. Poster, yaitu karya grafis dalam bentuk media komunikasi visual yang diterakan di atas selembar kertas berukuran tertentu dengan komposisi dan tata letak huruf, gambar dan warna yang menarik. Dengan menggunakan poster, khalayak dapat mengatur tempo dan mengulang membaca isi iklan.
  2. Baliho, dikenal juga sebagai billboard, media luar ruangan satu ini memiliki ukuran besar yang kerap dipancangkan di tepi jalan, maupun di atap sebuah gedung, sehingga dapat terlihat masyarakat lebih sering.
  3. Spanduk, media luar ruangan jenis spanduk merupakan alat promosi yang memiliki mobilitas tinggi, artinya alat promosi ini dapat dibawa atau dipindahkan sesuai tempat yang diinginkan.
  4. Pamflet, merupakan media informasi berbentuk selebaran berisi informasi berupa teks dan gambar yang kemudian dicetak dan dibagi-bagikan pada khalayak.

Selain ke-4 jenis yang sudah disebutkan, selain baliho, terdapat umbul-umbul, selebaran, balon raksaksa, maupun panel bis termasuk media luar ruangan. Namun, selain kelebihannya sebagai media informasi umum dan hiburan yang mudah dipahami, keberadaan media luar ruangan juga kerap mencemari pemandangan pengguna jalan.

DELFI ANA HARAHAP

Advertising
Advertising

Baca: Survei IPO Tunjukkan Pemasangan Baliho Tidak Efektif Kerek Elektabilitas

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

4 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

4 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

4 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya