Pidato Kenegaraan Jokowi, KontraS: Kalau Nyebut HAM, Paling Hanya Lip Service

Sabtu, 14 Agustus 2021 16:22 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. BPMI Setpres/Lukas

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar memprediksi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sidang tahunan MPR pada 16 Agustus, tidak akan banyak berbicara soal hak asasi manusia (HAM).

"Jika pun ada kata HAM dalam pidatonya, tak lebih dari sekadar lip service sebagaimana yang sudah-sudah," ujar Rivan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Menurut Rivan, praktik pengabaian HAM kian masif terutama di masa pandemi. Hal ini semakin menunjukkan watak negara tidak peduli terhadap HAM.

"Melihat rekam jejak selama setahun terakhir, terlebih dia baru saja memberikan bintang jasa pada pelaku pelanggaran HAM berat, pengabaian terhadap HAM akan terus berlanjut, terkhusus pada penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu," tuturnya.

Jokowi lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021, memberikan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya kepada sejumlah tokoh. Eks milisi Timor Timur Eurico Guterres merupakan salah satu penerima Bintang Jasa Utama. Padahal, Eurico ditengarai terlibat kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) di Timor Timur.

Advertising
Advertising

Koalisi masyarakat sipil mendesak Jokowi mencabut bintang jasa untuk Eurico. Koalisi menyebut penghargaan oleh negara ini merupakan pengkhianatan serius terhadap kemanusiaan dan moralitas serta mengesampingkan keadilan bagi korban.

"(Jokowi) ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.

Baca juga: Eurico Guterres dapat Bintang Jasa, Koalisi: Jokowi Teteskan Cuka ke Luka Korban

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya