Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tanya soal Amandemen dan Masa Jabatan Presiden
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 14 Agustus 2021 07:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyarawatan Rakyat sempat menanyakan ihwal perpanjangan masa jabatan presiden dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021. Salah satu yang melontarkan pertanyaan itu ialah Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan.
"Menyangkut masalah amandemen Undang-Undang Dasar, saya bilang, amandemen ini sedang kami bahas di MPR," kata Syarief panggilan akrab Syarifuddin Hasan kepada Tempo, Jumat malam 13 Agustus 2021.
Syarief bercerita, ia menyampaikan MPR saat ini tengah membahas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN). Ia mengatakan selama ini arah pembangunan negara sudah diatur lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Adapun saat ini ada masukan untuk menempatkan PPHN ini ke dalam Undang-Undang Dasar 1945. Syarief berujar, jika amandemen itu dilakukan, MPR menyadari ada kemungkinan pembahasan akan melebar.
Misalnya, kata dia, ada pandangan agar amandemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden, hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Syarief lantas menanyakan sikap Presiden perihal itu.
"Kalau Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden sendiri tidak setuju, tapi itu kan beberapa tahun yang lalu, nah kalau sekarang bagaimana? Karena kan yang kami takutkan nanti melebar," ujarnya.
Menurut Syarief, Presiden Jokowi menyampaikan amandemen UUD 1945 merupakan domain MPR dan Presiden tak mencampuri hal tersebut. Secara implisit, ujarnya, Presiden mengamini ada kemungkinan agenda perubahan konstitusi melebar ke persoalan lainnya.
"Jadi Presiden setuju apa yang saya sampaikan bahwa kemungkinan ada yang melebar. Presiden kembalikan jangan sampai melebar. "Kalau saya tidak, dari pemerintah tidak mencampuri hal itu. Itu domain MPR"," tutur Syarief.
Selain Syarief, seorang pimpinan MPR lainnya juga menanyakan ihwal perpanjangan masa jabatan presiden. Juni lalu, Majalah Tempo sempat menulis ihwal adanya skenario yang diduga berasal dari lingkaran Istana untuk mendorong perpanjangan masa jabatan presiden maksimal selama tiga tahun.
Menurut Syarief, Presiden memberikan jawaban serupa, serta meminta persoalan itu tak dikaitkan dengan dirinya. "Sikap beliau itu domain MPR," kata politikus Partai Demokrat ini.
Sembilan pimpinan MPR bertemu Presiden Jokowi untuk membahas persiapan sidang tahunan MPR pada 16 Agustus mendatang. Dalam agenda tahunan itu, Presiden akan menyampaikan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022, termasuk asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan pemerintah.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Jimly Sebut Usulan Masa Jabatan Presiden Tak Mudah Diselinapkan di Amandemen UUD