Jadi Tersangka KPK, Bupati Bintan Pernah Dipecat AHY Karena Ikut KLB

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 13 Agustus 2021 13:10 WIB

Bupati Bintan, Apri Sujadi (kanan) dan Plt. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Apri Sujadi dan Mohd. Saleh H. Umar dalam tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.250 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka kasus korupsi penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan 2016-2018. Bersama pelaksana tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H. Umar, Apri diduga menerima uang dari distributor rokok dan merugikan negara Rp 250 miliar.

“Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 250 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

Sebelum menjadi tersangka, nama Apri juga sempat disorot karena dipecat oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) dari partainya. Saat menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau, Apri dipecat karena menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Iya benar, Pak Apri sudah dipecat oleh DPP Demokrat," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, Ahad 7 Maret 2021.

Husnizar menyebut Apri Sujadi dipecat DPP Demokrat sejak Kamis 4 Maret 2021. Sebelum itu, Pengurus DPP Demokrat telah mengendus keberadaan Apri Sujadi di Jakarta dan berniat bakal mengikuti KLB. DPP pun membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut. "Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat," ujar Husnizar.

Kini Apri harus berhadapan dengan penyidik KPK. KPK menengarai Apri menerima suap Rp 6,3 miliar dari distributor rokok untuk penetapan kuota. Sementara Saleh ditengarai menerima Rp 800 juta.

Advertising
Advertising

KPK menengarai keduanya membagi kuota rokok dan minuman beralkohol. Misalnya pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang atau 18.500 karton dan kuota Minuman Mengandung Etil Alkohol. Dari kuota itu, KPK menduga sebanyak 15 ribu karton merupakan jatah Apri dan 2.000 karton merupakan jatah Saleh, sedangkan 1.500 kuota milik pihak lainnya.

ANTARA

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Barang Kena Cukai, Harta Bupati Bintan Rp 8,7 M

Berita terkait

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

10 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

13 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

21 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya