Jokowi Berikan Eurico Guterres Bintang Jasa Utama, Apa Kriteria Penerimanya?
Reporter
Tempo.co
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 13 Agustus 2021 11:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eurico Guterres menerima tanda jasa kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 12 Juli 2021 di Istana Negara, Jakarta. Eurico dianugerahi Bintang Jasa Utama. Eurico merupakan bekas milisi Timor Timur yang pro integrasi Indonesia.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Mahfud Md menjelaskan dipilihnya Eurico Guterres, "Dulu pejuang bersama kekuatan negara NKRI ketika kita ikut membangun Timor Timur sebagai bagian dari NKRI," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pasal 1, ayat 2, Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.
Berdasarkan Pasal 2 UU tersebut, gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan t diberikan atas dasar asas, kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, keteladanan, kehati-hatian, keobjektifan, keterbukaan, kesetaraan, dan timbal balik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan, adapun kriteria lanjutan yang dapat menerima penghargaan ini yaitu mereka yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Adapun bentuk penghargaan yang diberikan berupa medali, bintang, satyalencana, dan samkaryanugraha. Medali merupakan tanda jasa berbentuk persegi lima, untuk bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang, untuk satyalancana adalah tanda kehormatan yang kedudukannya di bawah bintang dan berbentuk bundar, dan Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.
Eurico Guterres mendapatkan Penghargaan Bintang Maha Jasa Utama dari Presiden Jokowi bersama dengan Ishadi Soetopo Kartosapoetro. Pria yang akrab disapa Ishadi SK ini merupakan seorang wartawan senior yang sekarang menjabat sebagai komisaris Transmedia.
Prestasinya yang saat ini menjabat sebagai komisaris Transmedia, tidak lepas dari kepakarannya mengenai televisi Indonesia. Ishadi dikenala all out dalam mendorong inovasi dan pembaruan model penyiaran di stasiun televisi di Indonesia.
Penganugerahan penghargaan tanda jasa Bintang Jasa Utama bagi Eurico Guterres itu mendapat tentangan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi ini menegaskan bahwa tindakan Jokowi mengafirmasi impunitas terhadap Eurico yang mereka sebut sebagai pelanggar HAM berat. "Ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Eurico Guterres dapat Bintang Jasa Anggota DPR Nilai Pemerintah tak Sensitif