Jokowi Berikan Eurico Guterres Bintang Jasa Utama, Apa Kriteria Penerimanya?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 13 Agustus 2021 11:25 WIB

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Eurico Guterres menerima tanda jasa kehormatan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 12 Juli 2021 di Istana Negara, Jakarta. Eurico dianugerahi Bintang Jasa Utama. Eurico merupakan bekas milisi Timor Timur yang pro integrasi Indonesia.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Mahfud Md menjelaskan dipilihnya Eurico Guterres, "Dulu pejuang bersama kekuatan negara NKRI ketika kita ikut membangun Timor Timur sebagai bagian dari NKRI," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pasal 1, ayat 2, Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.

Berdasarkan Pasal 2 UU tersebut, gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan t diberikan atas dasar asas, kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, keteladanan, kehati-hatian, keobjektifan, keterbukaan, kesetaraan, dan timbal balik.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan, adapun kriteria lanjutan yang dapat menerima penghargaan ini yaitu mereka yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Adapun bentuk penghargaan yang diberikan berupa medali, bintang, satyalencana, dan samkaryanugraha. Medali merupakan tanda jasa berbentuk persegi lima, untuk bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang, untuk satyalancana adalah tanda kehormatan yang kedudukannya di bawah bintang dan berbentuk bundar, dan Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan berbentuk ular-ular dan patra.

Eurico Guterres mendapatkan Penghargaan Bintang Maha Jasa Utama dari Presiden Jokowi bersama dengan Ishadi Soetopo Kartosapoetro. Pria yang akrab disapa Ishadi SK ini merupakan seorang wartawan senior yang sekarang menjabat sebagai komisaris Transmedia.

Prestasinya yang saat ini menjabat sebagai komisaris Transmedia, tidak lepas dari kepakarannya mengenai televisi Indonesia. Ishadi dikenala all out dalam mendorong inovasi dan pembaruan model penyiaran di stasiun televisi di Indonesia.

Penganugerahan penghargaan tanda jasa Bintang Jasa Utama bagi Eurico Guterres itu mendapat tentangan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi ini menegaskan bahwa tindakan Jokowi mengafirmasi impunitas terhadap Eurico yang mereka sebut sebagai pelanggar HAM berat. "Ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Eurico Guterres dapat Bintang Jasa Anggota DPR Nilai Pemerintah tak Sensitif

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya