Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Artidjo menderita penyakit jantung dan paru-paru. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan Bintang Mahaputra Adiprana kepada mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.
"Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi," tulis Mahfud Md lewat akun Twitternya pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.
Bintang Mahaputra Adiprana diberikan kepada mereka yang menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ketika menduduki posisi itu, Artidjo kerap memperberat hukuman para koruptor. Setelah pensiun, Artidjo menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia meninggal pada 28 Februari 2021.
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
13 hari lalu
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.