Kapolda Sumsel Sebut Dokter Akidi Tio yang Usul Acara Penyerahan Sumbangan

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 9 Agustus 2021 06:31 WIB

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menceritakan bahwa acara penyerahan simbolis sumbangan Akidi Tio Rp 2 trilun dengan dihadiri pejabat daerah adalah usul Hardi Darmawan, dokter pribadi pengusaha Aceh tersebut. Pembuatan acara tersebut dengan alasan keterbukaan kepada publik.

Menurut Eko, Hardi menyarankan agar penyerahan sumbangan secara simbolis diadakan di Hotel Arya Duta dan dihadiri oleh pejabat daerah. "Karena sedang PPKM Darurat maka acara penyerahan simbolis akhirnya dilakukan di kantor Polda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021," katanya kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ia pun bercerita awal mula sumbangan Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio yang ternyata diduga fiktif. Dia mengatakan awalnya mendapatkan kabar ada pihak yang ingin menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dari Kepala Dinas Kesehatan Lesti Nurany.

Eko mengatakan Lesti meminta izin mengirimkan nomornya kepada Hardi Darmawan yang saat itu tidak dikenalnya. “Saya bilang silakan kasih,” kata Eko

Eko mengatakan kemudian Hardi mengirimnya pesan. Hardi, kata dia menyebut, Heryanty akan menyumbangkan uang untuk Covid-19 melalui Kapolda Eko. Beberapa hari kemudian, Eko bertemu dengan Hardi dan Lesti. Disitulah dirinya baru tahu bahwa uang yang akan disumbangkan sebesar Rp 2 triliun.

Advertising
Advertising

Kapolda Eko Indra Heri sempat bertanya asal uang tersebut. Ia mendapat jawaban bahwa itu merupakan uang wasiat. Eko juga bertanya apakah ada syarat yang diminta oleh keluarga Akidi Tio. Mereka, ucap Kapolda, menjawab tidak ada syarat apapun. “Tidak, hanya menyerahkan uang lalu pulang,” kata Eko.

Hingga hari yang sudah ditentukan petugas belum mendapatkan dana atau donasi yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Rupanya, bilyet giro yang diserahkan diduga bodong.

Bagaimana cerita selengkapnya? Baca di Majalah Tempo edisi 7 Agustus 2021, "Zonk Dua Triliun".


LINDA TRIANITA | ROSSENO AJI

Baca: Eksklusif: Anak Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun dari Warisan Keluarga

Berita terkait

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

13 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Massa 3 Kali Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Tak Puas Hasil Pemilu Laporkan ke KPU dan Bawaslu

19 Februari 2024

Massa 3 Kali Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Tak Puas Hasil Pemilu Laporkan ke KPU dan Bawaslu

Massa di Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan memblokir jalan lintas Sumatera atau Jalinsum karena tak puas hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Berapa Batas Maksimum Sumbangan Dana Kampanye?

20 Desember 2023

Berapa Batas Maksimum Sumbangan Dana Kampanye?

Batas maksimum sumbangan dana kampanye dari individu adalah Rp 2,5 miliar rupiah. Sedangkan kelompok atau perusahaan batasnya adalah Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan Dana Kampanye Ilegal, Siapa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Menyumbang Dana Kampanye?

20 Desember 2023

PPATK Temukan Dana Kampanye Ilegal, Siapa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Menyumbang Dana Kampanye?

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 mengatur dengan jelas siapa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk menyumbang dana kampanye.

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Bagaimana Aturan Dana Kampanye?

19 Desember 2023

PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Bagaimana Aturan Dana Kampanye?

Dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya

Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

27 November 2023

Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dua pekan setelah ulang tahunnya ke-60. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

23 November 2023

Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mengenal Rekening Giro, Jenis, dan Syarat Pembukaannya

31 Oktober 2023

Mengenal Rekening Giro, Jenis, dan Syarat Pembukaannya

Rekening giro adalah produk simpanan perbankan selain tabungan dan deposito. Kenali jenis dan syarat buka rekeningnya berikut.

Baca Selengkapnya

Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

24 Oktober 2023

Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

Firli Bahuri jalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Ini profilnya sebelum menjadi Ketua KPK. Apa pangkat terakhirnya?

Baca Selengkapnya

Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

21 September 2023

Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

Pemerintah Maroko mengalokasikan dana 120 miliar dirham untuk rencana rekonstruksi setelah gempa bumi mengguncang dalam tempo lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya