Gubernur Kaltim Mengaku Tak Berwenang Awasi Tambang, Wamen LHK Tak Setuju

Minggu, 8 Agustus 2021 22:07 WIB

Gubernur Kaltim Isran Noor.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengaku tak berwenang melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang ada di daerahnya. Ia beralasan, semua pengaturan pertambangan, mulai dari kewenangan perizinan hingga pengawasan kini telah ditarik ke pemerintah pusat.

"Pemerintah provinsi dan kabupaten sekarang tidak punya kewenangan termasuk mengawasi," kata Isran Noor dalam acara rilis hasil survei Lembaga Survei Indonesia "Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi SDA", Ahad, 8 Agustus 2021.

Isran mengatakan, hal ini terjadi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba. Menurut dia, setelah perizinan ditarik ke pemerintah pusat, tak ada catatan ihwal peran daerah dalam pengawasan.

Lantaran tak ada payung hukum, kata Isran, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Ia menilai pengawasan dari pemerintah daerah justru bisa balik dipertanyakan oleh mereka yang mengoperasikan usaha pertambangan.

"Nanti kalau kami mengawasi, "Eh lu jangan tambang ya tidak punya izin", lho kewenangan dari mana saya ngelarang seperti itu? Nanti dia jawab, "Lo siape ngelarang gue nambang, baik ilegal maupun tidak ilegal?" Kan begitu," kata Isran.

Advertising
Advertising

Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Alue Dohong, yang juga hadir dalam acara tersebut, lantas menanggapi ucapan Isran Noor. Alue mengatakan pemerintah daerah tetap bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki Dinas Lingkungan Hidup di setiap tingkatan dan aparat pengawas lingkungan hidup. Alue juga berujar, kewenangan pengawasan lingkungan hidup itu ada dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kalau akibat perizinan berdampak terhadap lingkungan hidup, Bapak berhak mengawasi, melakukan tindakan," kata Alue.

Alue juga mengatakan tak semua izin tambang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Menurut dia, daerah juga berwenang mengelola perizinan tambang meski dalam lingkup yang lebih kecil.

Selain itu, ia mengimbuhkan, perizinan oleh pusat menyangkut usaha pertambangan yang diajukan setelah adanya UU Minerba dan UU Cipta Kerja. Dia mengatakan, pemerintah daerah mestinya tetap mengawasi tambang-tambang yang sudah ada atau existing.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Survei LSI: Publik Menilai Potensi Korupsi Luas Terjadi di Sektor SDA

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

12 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

12 hari lalu

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.

Baca Selengkapnya

Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

17 hari lalu

Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

18 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

BMKG Deteksi 169 Titik Panas di Kalimantan Timur, Terbanyak di Kutai Timur

20 hari lalu

BMKG Deteksi 169 Titik Panas di Kalimantan Timur, Terbanyak di Kutai Timur

BMKG mendeeteksi ada 169 titik panas di Kalimantan Timur. Terbanyak di wilayah Kutai Timur.

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

25 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

BMKG Deteksi 84 Titik Panas, Naik Dari Sebelumnya, di Kalimantan Timur

25 hari lalu

BMKG Deteksi 84 Titik Panas, Naik Dari Sebelumnya, di Kalimantan Timur

BMKG mendeteksi 84 titik panas, naik dari sehari sebelumnya yang 59, di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya