TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebagian besar responden menilai potensi korupsi cukup luas terjadi di sektor sumber daya alam. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, masyarakat cenderung menilai lebih tinggi terjadi korupsi di sektor SDA.
"Umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi cukup luas atau sangat luas, di semua sektor sumber daya alam," kata Djayadi dalam rilis hasil survei "Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi SDA," Ahad, 8 Agustus 2021.
Djayadi menjelaskan, bidang-bidang sumber daya alam yang dianggap berpotensi luas terjadi korupsi ialah sektor penangkapan ikan luas terjadi (48 persen), pertambangan yang dikelola oleh perusahaan asing (49 persen), pertambangan yang dikelola oleh BUMN/BUMD (45 persen), perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing (44 persen), kemudian perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan Indonesia (40 persen).
LSI mencatat, secara umum responden juga menilai terjadi peningkatan korupsi di Indonesia. Sebanyak 60 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia naik dalam dua tahun terakhir.
Tren meningkatnya persepsi korupsi ini terlihat jelas sejak November 2020. Ketika itu, sebanyak 40 persen responden menilai korupsi meningkat. Angkanya bertambah menjadi 56 persen pada Desember 2020, turun menjadi 53 persen pada sigi Juni 2021, dan menjadi 60 persen dalam survei teranyar ini.
Survei ini berlangsung pada 9-15 Juli 2021 dan melibatkan 1.200 responden secara nasional. Survei dilakukan melalui wawancara telepon. Margin of error survei yakni 2,88 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain responden nasional, LSI juga mewawancarai masing-masing 400 responden dari empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sigi terhadap responden di empat provinsi itu memiliki toleransi kesalahan 5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi Hanan, Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah yang kaya sumber daya alam dan tingkat korupsinya; Sumatera Selatan dipilih karena kaya SDA dan rendah tingkat korupsi; Sulawesi Utara dipilih karena tidak kaya SDA dan tinggi tingkat korupsi; sedangkan Jawa Tengah tidak kaya SDA dan rendah tingkat korupsi.
Senada dengan hasil survei di tingkat nasional, mayoritas responden di empat provinsi tersebut juga menganggap tren korupsi meningkat. Sebanyak 71 persen responden di Jawa Tengah, 68 persen responden di Sumatera Selatan, 65 persen responden di Kalimantan Timur, dan 51 persen responden di Sulawesi Utara menganggap tren korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.
Secara umum, persepsi penyebaran korupsi baik di bidang perkebunan, perikanan, pertambangan, impor sampah, dan bidang penangkapan/ekspor margasatwa lebih luas/sangat luas di Kalimantan Timur dibanding tiga provinsi lainnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca juga: LSI: 73,8 Persen Responden Yakini Ada Potensi Penyimpangan Duit Vaksin Covid-19