Kementerian Kelautan dan Perikanan Optimalkan Layanan Digitalisasi

Kamis, 5 Agustus 2021 20:16 WIB

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Kelembagaan Informasi Pusat (KIP) menyepakati Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik. Penandatangan komitmen tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi di Kantor Pusat KKP, Jakarta, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Antam mengatakan dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, kementeriannya akan mengedepankan digitalisasi dan otomatisasi. Dengan menggunakan teknologi, penyampaian informasi publik menjadi lebih cepat dan efisien.

“Kementerian dan negara kalau tidak ikut digitalisasi jangan harap bisa mengejar ketertinggalan, jadi kita harus mengikuti,”ujar Antam.

Antam berharap keterbukaan informasi publik yang digaungkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait sektor kelautan dan perikanan. Ini juga bagian dari tanggung jawab lembaga pemerintah sebagai badan publik terhadap hak publik.

“Jadi akses mereka ke KKP harus dibuka secara seluas-luasnya. Jangan sampai terjadi lagi banyak keluhan,” tegas Antam.

Advertising
Advertising

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo menambahkan, terdapat peningkatan Hasil Pemeringkatan K/L oleh KIP terhadap Badan Publik KKP dalam tiga tahun terakhir. Pada 2018 KKP menempati kategori Cukup Informatif, 2019 Kategori Informatif dan pada 2020 KKP Kategori Informatif dengan trend peningkatan nilai.

“Selanjutnya dengan adanya komitmen kita bersama maka di tahun ini kita berharap untuk mempertahankan KKP Sebagai Badan Publik Kategori Informatif melalui upaya-upaya inovasi-kolaborasi, perbaikan layanan dan aplikasi yang terintegrasi,” ujar Agung.

Untuk layanan keterbukaan informasi publik, KKP memiliki website e-PPID dan Aplikasi Android e-PPID yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Layanannya berupa pelayanan informasi publik meliputi permohonan informasi dan pengajuan keberatan. Kemudian layanan penyediaan daftar informasi publik/klasifikasi informasi. Lalu pengujian konsekuensi bagi informasi yang dikecualikan (rahasia), serta penanganan sengketa informasi.

KKP juga terus membenahi pelayanan keterbukaan informasi publik di daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Belum lama ini, inovasi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram Nusa Tenggara Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui aplikasi Cukup Mudah dan Gampang (Si Chupang).

Keberadaan Si Chupang berhasil memangkas waktu layanan dari 1 - 4 hari menjadi 30 menit saja. Hasilnya terjadi peningkatan frekuensi ekspor dari yang semula 148 pengiriman menjadi 271 atau naik sebesar 83,11 persem. Nilai ekspor yang dihasilkan pun meningkat, dari yang mulanya Rp20,6 miliar menjadi Rp66,8 miliar, atau naik sebesar 223,97 persen. Selain itu pengiriman domestik juga turut meningkat, dari 19.067 menjadi 22.869 frekuensi pengiriman, naik sebesar 19,94 persen.

Sebagai informasi, penandatanganan komitmen bersama dilakukan serentak secara luring dan daring jajaran KKP di Pusat oleh Karo Humas dan KLN, para Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Eselon 1 dan Daerah oleh seluruh Kepala UPT KKP selaku PPID Pelaksana. (*)

Berita terkait

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

15 jam lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

16 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

17 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

18 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

18 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

19 jam lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

20 jam lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

21 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

21 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya