Perkara Korupsi Bansos Covid-19 Bupati Bandung Barat Segera Disidangkan
Rabu, 4 Agustus 2021 01:59 WIB
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
BANDUNG BARAT-Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna akan segera menjalani persidangan dalam kasus korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada tim jaksa penuntut umum.
“Hari ini dilaksanakan pelimpahan tahap II,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 3 Agustus 2021.
Ali mengatakan kini kewenangan penahanan dilanjutkan kepada tim jaksa selama 20 hari ke depan. Tim jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, lalu melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sidang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung.
KPK menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka kasus korupsi barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020. KPK juga menetapkan tersangka bansos Covid-19 lainnya, yaitu pengusaha Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan. Andri adalah anak Aa Umbara. Baca juga : KPK Panggil 28 Saksi dalam Kasus Korupsi di Kabupaten Bandung Barat
Advertising
Advertising
Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya
2 hari lalu
Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya
Total utang Sritex mencapai US$1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun, di mana Rp 9,7 triliun di antaranya adalah utang bank.
Baca Selengkapnya
PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi 10 Tahun Penjara
4 hari lalu
PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PT Jakarta memperberat hukuman eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam korupsi pengadaan pesawat.
Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi
5 hari lalu
Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi
Anggota majelis hakim menyangsikan jawaban Harvey Moeis, karena dia aktif mewakili PT Refined Bangka Tin, bahkan masuk grup WA New Smelter.
Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan
9 hari lalu
Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan
Pengacara Harvey Moeis mengatakan telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi.
Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli
9 hari lalu
Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli
Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi ahli dalam lanjutan sidang Harvey Moeis cs.
Baca Selengkapnya
Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah
9 hari lalu
Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah
Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.
Baca Selengkapnya
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta
11 hari lalu
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta
Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.
Baca Selengkapnya
Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis
12 hari lalu
Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis
Pada sidang kali ini, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Harvey Moeis.
Baca Selengkapnya
Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Jadi Saksi
19 hari lalu
Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Jadi Saksi
Eks Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsudin, menjadi saksi dalam sidang kasus pungli di Rutan KPK hari ini.
Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Covid-19 Agenda Terselubung Asing
27 hari lalu
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Covid-19 Agenda Terselubung Asing
Ridwan Kamil bertanya apa yang akan dilakukan Dharma Pongrekun apabila wabah Covid-19 terjadi kembali.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu