Begini Urutan Upacara Senin Pegawai di Kampus Negeri Sesuai SE Kemendikbudristek

Reporter

Tempo.co

Selasa, 3 Agustus 2021 16:55 WIB

Sejumlah ASN mengikuti upacara peringatan peristiwa heroik Bandung Lautan Api ke-75 di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2021. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta – Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2013, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), mewajibkan seluruh unit kerjanya untuk melaksanakan apel atau Upacara Senin di setiap minggunya. Lalu, bagaimana urutan pelaksanaan Upacara Senin menurut surat edaran ini?

Melansir laman JDIH Kemendikbud, jdih.kemendikbud.go.id, sejatinya, surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Juni 2021 Nomor B/81/M.KT.00/2021 mengenai Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Surat ini berlaku bagi seluruh jajaran-jajaran unit kerja Kemendikbudristek, mulai dari Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Pemimpin Perguruan Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis hingga Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film Kemendikbud Ristek.

Di masa pandemi, apabila Upacara Senin tidak dapat dilaksanakan secara luring, dapat dilakukan secara daring bagi seluruh pejabat dan pegawai. Maka dari itu, kebijakan ini berlaku baik bagi sistem work from home maupun konvensional terbatas.

Adapun apel wajib dilaksanakan dengan posisi badan berdiri tegak dengan sikap hormat. Untuk urutan pelaksanaan upacara Senin dimulai dari penghormatan terhadap Bendera Negara Sang Merah Putih diiringi Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pembacaan Panca Prasetrya Korps Pegawai Republik Indonesia, pengarahan, dan pembacaan doa, sebagaimana dilansir dari laman Tempo.co.

Tak hanya apel pagi tiap Senin, dalam surat edaran itu juga mengharuskan para unit kerja di bawah Kemendikbudristek mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00. Kemudian pada Rabu dan Jumat pukul 10.00 diwajibkan membaca teks Pancasila. Ketiga rangkaian kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara daring dan luring. Untuk luring, pelaksanaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, seluruh pegawai wajib berdiri tegak dengan sikap hormat serta menirukan pada saat pembacaan teks Pancasila oleh pimpinan.

Advertising
Advertising

Dengan adanya pelaksanaan Upacara Senin, mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan teks Pancasila setiap minggunya diharapkan dapat memelihara, menjaga, dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian tinggi kepada negara dan rakyat Indonesia, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Kemendikbudristek Terbitkan Edaran Pegawai di Kampus Negeri Harus Upacara Senin

Berita terkait

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

9 jam lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

13 jam lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

14 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

2 hari lalu

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

2 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

6 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

7 hari lalu

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

12 hari lalu

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

12 hari lalu

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya