Demokrat Jawa Barat Laporkan Wakil Menteri Desa Budi Arie ke Polisi

Jumat, 30 Juli 2021 16:03 WIB

Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas poster yang diunggah di akun Facebook pribadinya.

Demokrat menilai Budi telah menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada partainya dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik partai berlambang bintang mercy itu.

Dalam pengaduan tersebut, DPD Demokrat Jawa Barat menyertakan bukti berupa tangkapan layar atau screenshot lama Facebook Budi Arie Setiadi. Budi mengunggah karikatur yang menyinggung Demokrat itu pada 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB.

"Postingan tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.

Budi Arie Setiadi sebelumnya mengunggah poster berisi ilustrasi jari tangan dan tulisan "Pakai tangan adik-adik mahasiswa lagi untuk kepentingan syahwat berkuasanya", dan tagar "Bongkar Biang Rusuh". Pada setiap jari tangan ada kartun dan tulisan yang berbeda-beda.

Advertising
Advertising

Di jempol, ada tulisan DE dan kartun sosok manusia berdasi dan jas, tetapi kepalanya berbentuk kursi. Sedangkan jari telunjuk ada tulisan MO, dan digambarkan sosok orang berkacamata hitam sambil menggenggam uang dan terdapat ekor di belakangnya.

Jari tengah ada tulisan K dan manis ada tulisan RA. Kedua jari digambarkan sosok orang menggunakan baju biru dan merah sedang bertengkar. Lalu jari kelingking ada huruf T, dan digambarkan sosok orang miskin karena mengenakan baju compang camping.

Menurut Asep, sebagai pejabat publik, Budi Arie mestinya mengklarifikasi hal itu kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum mengunggah di media sosialnya.

Asep pun menilai Budi telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, 28, dan 45 dengan ancaman 4 tahun penjara dan/atau denda Rp 750 juta.

Asep mengatakan, laporan pengaduan bernomor 015/DPD.PD/JB/VII/2021 perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah itu diterima polisi pada 29 Juli 2021. Menurut dia, Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Sejauh ini, Asep mengatakan, Budi Arie masih tidak menghapus unggahan itu dan menolak menjelaskan alasannya menyebar fitnah. Ia pun menyinggung tugas pokok dan fungsi Budi Arie sebagai Wakil Menteri Desa dengan setumpuk pekerjaan yang belum rampung.

Politikus Demokrat ini mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa. Begitu juga angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh, serta ekonomi pedesaan ambruk karena pagebluk.

Baca juga: Kecam Poster yang Diunggah Wakil Menteri Desa Budi Arie, Demokrat: Tuduhan Keji

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

4 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

5 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

5 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

7 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

8 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya