Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dengan Beberapa Penyesuaian
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Minggu, 25 Juli 2021 19:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali atau yang kini disebut PPKM Level 4. Berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juni-2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Ahad, 25 Juli 2021.
Namun, ujar Jokowi akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.
Penyesuaian tersebut di antaranya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, kata Jokowi, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.