3.683 Korban Kekerasan Terhadap Anak, Bagaimana UU Perlindungan Anak Bekerja?

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 24 Juli 2021 10:38 WIB

Murid SMP Darul Hikam membawa poster bertuliskan anti-kekerasan saat menggelar aksi simpati atas kematian Angeline di Bandung, 11 Juni 2015. Mereka menyerukan kampanye anti-kekerasan terhadap anak-anak yang ditujukan untuk masyarakat luas. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan terhadap anak di Indonesia telah masuk dalam tarap mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 2.319 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 2.347 korban dan 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.

Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Lies Rosdiantydikutip dari paudpedia.kemdikbud.go.id, Juni lalu menyebutkan data yang valid sangat bermanfaat untuk mengidentifimasi masalah dan menentukan opsi terbaik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain adanya bentuk kekerasan fisik terhadap anak, ada juga bentuk kekerasan lain yang dialami oleh anak-anak. Misalkan kasus penjualan anak atau perdagangan anak untuk tujuan komersial, itu juga merupakan salah satu bentuk lain dari kekerasan terhadap anak. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak Nasional atau KPAI pada 2019, saat ini sudah tercatat lebih dari tiga ribu anak telah menjadi korban kekerasan dan sudah diperjualbelikan di banyak negara terutama di Asia Tenggara seperti di Filipina, Singapura, dan Malaysia.

Pemerintah telah mempunyai beberapa peraturan khusus untuk perlidungan terhadap anak-anak. Peraturan tersebut terdiri dari Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, serta Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Meskipun sudah ada undang-undang, masyarakat juga harus ikut berperan dalam melindungi hak-hak anak, khususnya kekerasan terhadap anak. Jangan sampai mereka menjadi pelaku utama, karena bila sudah seperti itu maka berbahaya untuk ke depannya. Masyarakat tentunya harus menjadi garda terdepan untuk selalu mengayomi dan melindungi serta memperjuangkan terpenuhinya hak anak-anak.

Advertising
Advertising

PRIMANDA ANDI AKBAR

Baca: Lakukan Hal ini Ketika Melihat Kekerasan pada Anak

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

10 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 hari lalu

Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.

Baca Selengkapnya

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

6 hari lalu

Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

6 hari lalu

Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

14 hari lalu

JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah Harus Jadi Perhatian Menteri Baru

JPPI mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk memperhatikan fenomena kekerasan di sekolah.

Baca Selengkapnya

Selebgram Putri Kanina Beberkan Bukti Kekerasan yang Diduga Dilakukan Mantan Pacar

15 hari lalu

Selebgram Putri Kanina Beberkan Bukti Kekerasan yang Diduga Dilakukan Mantan Pacar

Selebgram Putri Kanina mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

Baca Selengkapnya

Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

16 hari lalu

Pergantian Rezim, Menteri PPPA Titip Pesan untuk Kawal Pendampingan Bagi Korban Kasus Kekerasan

Kementerian PPPA juga menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan

Baca Selengkapnya

Dr. Dre Dituntut Mantan Terapisnya atas Tuduhan Pelecehan dan Kekerasan

19 hari lalu

Dr. Dre Dituntut Mantan Terapisnya atas Tuduhan Pelecehan dan Kekerasan

Rapper Dr. Dre dituntut 10 juta dolar AS oleh mantan terapisnya atas tuduhan pelecehan dan kekerasan.

Baca Selengkapnya