Komnas HAM Beri 6 Rekomendasi Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Juli 2021 09:31 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19. Ia menyatakan rekomendasi pertama ialah akses atas tes Covid-19, tracing, dan treatment tanpa diskriminatif dan transparan.

“Pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan akses atas tes Covid-19 bagi setiap orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes, sehingga dapat mengontrol penyebaran Covid-19 secara efektif,” ujar Ahmad Taufan mengutip Antara, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua, mengenai vaksinasi Covid-19 yang cepat, merata, aman, dan gratis. Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan ketersediaan dan akses masyarakat atas vaksin sebagai upaya untuk mempercepat kekebalan kelompok dalam merespons Covid-19.

Ahmad Taufan menambahkan rekomendasi agar pemerintah memastikan vaksin Covid-19 menjangkau daerah-daerah yang rentan karena fasilitas kesehatan yang kurang, distribusi yang belum merata, sulitnya proses birokrasi dan pejabat publik yang sebagian masih abai.

Komnas HAM RI, ucap Ahmad, mendorong vaksin gratis dan mendukung pelepasan hak paten atas vaksin sehingga menjadi komoditas serta hak publik atas kesehatan.

Ketiga, mengenai jaring pengaman sosial yang adil dan non-diskriminatif. Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19 ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi warga dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum.

Lalu Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pendataan bagi penerima bantuan sosial secara akurat dan partisipatif. Pemerintah juga segera memberikan hak bagi mereka atas bantuan dan jaminan sosial agar pembatasan sosial lebih efektif menanggulangi pandemi.

Keempat, penegakan aturan secara humanis. Ahmad Taufan mengatakan pemerintah yang dibantu aparat penegak hukum dan aparat keamanan agar lebih humanis dalam mengimplementasikan kebijakan PPKM. “Karena ditemukan adanya informasi tentang perilaku dan tindakan aparat negara yang semena-mena terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan atau kebijakan PPKM,” ujar Ahmad Taufan. Upaya humanis diantaranya bisa dilakukan dengan memberikan denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan.

Kelima, mengenai hak atas pendidikan yang mudah diakses dan adaptif. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memberikan fasilitasi seluas-luasnya bagi jalannya proses belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini diterapkan tanpa diskriminatif dan adaptif dengan situasi kewilayahan.

Terakhir, pemerintah diharapkan terus meningkatkan partisipasi publik, solidaritas dan kerja sama internasional. Dia mengatakan kerja sama internasional menjadi penting mengingat pandemi yang mencakup skala global membutuhkan sinergi antar pihak baik dalam lingkup bilateral dan multilateral, baik dalam penyediaan vaksin, tenaga ahli kesehatan, informasi, obat-obatan.

Semua pihak, lanjut Ahmad Taufan, harus terus membangun solidaritas kemanusiaan di berbagai bidang, semisal informasi dan database, bantuan sosial dan ekonomi, pembangunan atau penyediaan rumah-rumah isolasi mandiri (isoman). Lalu penyediaan obat-obatan dan vitamin, relawan tenaga kesehatan, dan sarana prasarana lain seperti penyediaan oksigen dan kendaraan ambulans. “Hal itu tanpa mengurangi kewajiban utama yang ada pada pemerintah pusat dan daerah selaku penyelenggara negara,” kata Ketua Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Rekomendasi Soal TWK KPK Kemungkinan Keluar Akhir Juli

Berita terkait

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

3 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

4 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

4 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

4 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya