BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Jumat, 23 Juli 2021 17:49 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran

INFO NASIONAL - Setelah akhir pekan lalu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan keterangan persnya terkait penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak PPKM, pihak BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya mendukung Pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BSU.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU oleh pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria tentang detail peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan BSU, seperti kelompok segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran BSU yang akan diterima.

"Kami siap untuk dukung Pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU. Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan Pemerintah", tutur Anggoro.

Anggoro juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik. Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada Pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.

Anggoro menegaskan Perusahaan atau Pemberi kerja harus memastikan hak seluruh pekerja untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK telah terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), karena perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting di masa Pandemi. Ditambah lagi Pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU.

Dirinya juga menjelaskan para pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan pada BPJAMSOSTEK melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat didownload di mobile store Android dan IOS. Pekerja juga dapat bertanya langsung pada pengurus HRD masing-masing, apakah hak perlindungan Jamsostek sudah didapatkan.

"Dengan tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka", ujar Anggoro.(*)

Berita terkait

4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

5 hari lalu

4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

Apa saja upaya pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex dari pailit yangberimbas pada PHK massal karyawannya?

Baca Selengkapnya

Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Karyawan Terkena PHK

6 hari lalu

Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Karyawan Terkena PHK

Berikut ini panduan lengkap cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang di-PHK.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Implementasikan Dua Akun JHT Sesuai UU P2SK

10 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Implementasikan Dua Akun JHT Sesuai UU P2SK

Pemerintah mendorong pembagian dua akun JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat tabungan hari tua pekerja.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Kawal Indonesia Emas 2045, Siapkan Fondasi untuk Pekerja

10 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Kawal Indonesia Emas 2045, Siapkan Fondasi untuk Pekerja

Digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

14 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan ikut prihatin terhadap banyaknya korban jiwa akibat konflik yang terjadi Palestina.

Baca Selengkapnya

Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

15 hari lalu

Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

Anggota Damkar Depok, Martin Panjaitan, meninggal saat memadamkan kebakaran di rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Jumat malam.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

15 hari lalu

6 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa kanal pelayanan informasi.

Baca Selengkapnya

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

15 hari lalu

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Sukses Gelar ToT K3, Tekan Angka Kecelakaan Sawit

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Sukses Gelar ToT K3, Tekan Angka Kecelakaan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan ILO sukses melatih 400 pekerja sawit dalam program ToT K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online

17 hari lalu

Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online

Mengecak tagihan BJPS BPJS Ketenagakerjaan mandiri bisa dengan membuka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya