Akademisi Nilai Rangkap Jabatan Masih Bisa Walau Rektor UI Mundur dari Komisaris

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 22 Juli 2021 16:21 WIB

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Bivitri Susanti mengatakan langkah Rektor UI (Universitas Indonesia), Ari Kuncoro, yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia tak mengubah potensi adanya rektor rangkap jabatan.

Pasalnya, PP Nomor 68 Tahun 2013 yang awalnya jadi fondasi dari Statuta UI telah direvisi oleh PP Nomor 75 Tahun 2021. Lewat revisi itu, Rektor UI ke depan masih bisa menjabat di BUMN/BUMD/swasta asalkan tidak sebagai direksi.

"Justru akan jadi masalah. Itulah, kok malah peraturannya yang diubah. Seharusnya tetap tidak boleh, dasarnya adalah potensi konflik kepentingan dan profesionalisme," kata Bivitri saat dihubungi, Kamis, 22 Juli 2021.

Ia mengatakan dalam lingkup kampus, konflik kepentingan bukan hanya soal good governance, tetapi juga soal relasi kampus dengan pemerintah. Kampus sebagai wadah kaum intelektual punya peran penting dalam demokrasi untuk jadi suara alternatif bagi pemerintah.

"Kalau pejabat tertinggi kampus punya kepentingan karena punya jabatan lain di pemerintahan, ini akan membuka peluang pelanggaran kebebasan akademik," kata Bivitri.

Advertising
Advertising

Ihwal kasus Ari Kuncoro yang sempat rangkap jabatan, Bivitri melihat yang dipersoalkan publik pun bukan soal gaji atau penghasilan. Publik lebih mengkritik langkah etik akademik.

"Dan juga karena jadi 'mengamankan' UI agar tidak terlalu garang pada pemerintah. Di sini kita jadi bisa membaca bahwa (bagi pemerintah) 'mengamankan UI' memang lebih penting," kata Bivitri.

Ari Kuncoro dikabarkan telah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI hari ini, Kamis, 22 Juli 2021. Sebelumnya ia mendapat banyak sorotan karena melanggar Statuta UI karena rangkap jabatan dengan posisinya sebagai Rektor UI. Namun pada 2 Juli 2021 lalu, pemerintah mengeluarkan PP nomor 75 tahun 2021 yang membuat Ari bisa melegalkan status rangkap jabatan tersebut.

Baca juga: Lepas Jabatan Komisaris BRI, Ari Kuncoro Pilih Jadi Rektor UI

Berita terkait

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

1 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

18 jam lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

18 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

6 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

7 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

11 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya