Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Naik Setelah Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah

Reporter

Antara

Selasa, 20 Juli 2021 17:31 WIB

eorang tenaga kesehatan menyiapkan sampel usap (swab) untuk tes COVID-19 di Rawang, Selangor, Malaysia, Kamis, 20 Mei 2021. Selain Malaysia, sejumlah negara juga melaporkan lonjakan kasus baru COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir. (Xinhua/Chong Voon Chung)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan alokasi anggaran dan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan itu setelah adanya teguran Mendagri kepada 19 kepala daerah karena alokasi insentif tenaga kesehatan masih dibawah 25 persen.

“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian.

Ia menjelaskan dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar.

Kenaikannya, kata dia, ternyata diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan di tingkat provinsi sudah sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Advertising
Advertising

Untuk tingkat kabupaten kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun.

Kenaikan dari sudut pandang realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen, katanya.

“Tentunya kami berharap ke depan realisasi insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19," kata dia.

Para tenaga kesehatan, kata dia, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar COVID-19, bahkan bukan diri nakes sendiri melainkan keluarga mereka bisa terkena corona.

"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” ucap Ardian.

Ia menyebutkan apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” kata dia.

Ardian ikut menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. “Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.

Baca: Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Mendagri untuk Percepat Penyaluran Bansos

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

2 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

2 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya