MRP Sebut RUU Otsus Papua Keinginan Jakarta, Bukan Rakyat Papua

Kamis, 15 Juli 2021 06:44 WIB

Katua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Papua Timotius Murib. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengatakan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau RUU Otsus Papua merupakan keingnan sepihak pemerintah pusat. Ia mengatakan perubahan undang-undang itu bukan keinginan rakyat Papua.

"Kami menganggap proses perubahan ini sesuai keinginan Jakarta, bukan rakyat Papua," kata Timotius kepada Tempo, Rabu malam, 14 Juli 2021.

Timotius mengatakan, perubahan UU Otsus mestinya dilakukan oleh rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua. Hal itu tertuang dalam Pasal 77 UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut.

Selain diatur undang-undang, lanjut Timotius, masyarakat Papua harus dilibatkan lantaran merekalah yang merasakan langsung manfaat otonomi khusus di Papua. Namun, ujarnya, masyarakat Papua justru tak dilibatkan dalam perubahan aturan itu.

"Ini pelanggaran hukum dan pemerintah mempertontonkan hukum yang buruk di Indonesia," ujar Timotius.

Advertising
Advertising

Timotius mengatakan, masyarakat Papua akan menilai langsung sikap pemerintah dan DPR yang mengesahkan RUU Otsus Papua. Ia mengatakan rakyat akan menilai bahwa pemerintah pusat tak memiliki keinginan untuk membangun Papua.

"MRP akan menyampaikan kepada rakyat Papua bahwa pemerintah pusat tidak peduli dengan aspirasi, tapi mereka lebih mengedepankan yang dikehendaki pusat," ucapnya.

MRP pun sebelumnya telah mengajukan uji materi Pasal 77 ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonannya, MRP meminta MK mempertegas Pasal 77 bahwa usulan perubahan UU Otsus Papua harus dari rakyat Papua melalui MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Menurut Timotius, pemerintah dan DPR selama ini berdalih kewenangan pembentukan undang-undang ada pada mereka. Landasannya ialah Pasal 5 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pemerintah berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR.

Namun kata dia, Papua memiliki bentuk kekhususan. Pasal 18b konstitusi pun menyebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Perubahan ini secara langsung melanggar Pasal 18b UUD 1945 yaitu semangat daerah khusus dan juga pengabaian terhadap Pasal 77 Undang-Undang 21," kata Timotius.

Pemerintah dan DPR akan mengesahkan RUU Otsus Papua pada hari ini, Kamis, 15 Juli 2021. Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR, Yan Permenas Mandenas mengatakan pembahasan revisi ini sudah melibatkan pelbagai pihak. "Aspirasi daerah tidak mungkin terpenuhi 100 persen, tapi ke depannya terbuka ruang untuk evaluasi, yang perlu ditambahkan atau ditingkatkan," kata Yan Mandenas ketika dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Hari Ini, DPR akan Sahkan RUU Otsus Papua

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

20 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya