Veronica Koman: Revisi UU Otsus Papua, dari Jakarta untuk Jakarta

Kamis, 15 Juli 2021 06:02 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, mereka membawa poster-poster penolakan perpanjangan Otsus di Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat hak asasi manusia, Veronica Koman, mengatakan revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua minim partisipasi publik, bahkan cenderung dibahas di ruang tertutup. Salah satu indikasinya, kata dia, adalah Majelis Rakyat Papua yang tak dilibatkan.

"Betul-betul pemaksaan RUU Otsus ini seperti sirkus, cuma untuk secara formalitas tanpa melibatkan orang Papua," kata Veronica, Rabu, 14 Juli 2021.

Veronica mengatakan Undang-undang otonomi khusus sebenarnya mengharuskan pelibatan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua saat membahas revisi. Nyatanya, kedua badan ini tak dilibatkan.

Veronica menyebut kedua badan itu malah tak diikutkan dalam pembahasan. Ia mengatakan MRP malah dihalangi ketika hendak mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus melalui rapat dengar pendapat dengan masyarakat Papua. Pada November 2020 lalu, sebanyak 54 orang anggota MRP ditangkap dengan tuduhan makar ketika hendak RDP.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati RUU Otsus Papua pada Senin lalu, 12 Juli 2021. RUU usulan pemerintah ini pun akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Advertising
Advertising

Ia juga menyoroti pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam Rapat Kerja dengan Panitia Khusus RUU Otsus Papua pada 27 Mei lalu. Menurut Veronica, dalam rapat itu BIN menempatkan MRP sebagai pendukung kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Padahal, kata dia, Majelis Rakyat Papua jelas-jelas merupakan produk otonomi khusus. "Ya sudah kan, persis seperti yang dibilang orang Papua selama ini bahwa otsus itu gagal. Toh produknya saja sudah diakui oleh negara sebagai gagal. Jadi ini kayak sirkus," ujarnya.

Veronica Koman menuturkan, dalam praktiknya otonomi khusus sama sekali tidak memberikan kemandirian untuk masyarakat Papua. Ia menilai revisi ini lebih vulgar lagi. "Otsus tinggal nama. Otsus Papua itu dari Jakarta untuk Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Veronica Koman Sebut BIN Tak Kompeten Hanya Suka Cari Kambing Hitam

Berita terkait

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

6 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

19 hari lalu

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya

Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

47 hari lalu

Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres soal Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

23 April 2023

Jokowi Teken Perpres soal Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Jokowi lewat aturan ini menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun.

Baca Selengkapnya

KSP Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu dengan 6 Provinsi Papua

6 Maret 2023

KSP Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu dengan 6 Provinsi Papua

Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Pemilu 2024 dengan enam provinsi yang ada di Papua

Baca Selengkapnya

Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua

20 Februari 2023

Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua

KPK memanggil Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua

8 Februari 2023

Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua

Inisiatif perjanjian Jeda Kemanusiaan dianggap menyalahi prosedur pengambilan keputusan di Komnas HAM.

Baca Selengkapnya