DPR akan Sahkan RUU Otsus Papua Besok Pagi

Rabu, 14 Juli 2021 16:17 WIB

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus atau RUU Otsus Papua dalam rapat paripurna pada Kamis besok, 15 Juli 2021. "Iya benar (disahkan) dalam paripurna besok jam 10.30," kata Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas ketika dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat Badan Musyawarah telah memutuskan untuk membahas RUU Otsus Papua dalam paripurna besok. "Sudah diputuskan Bamus," kata Dasco lewat pesan singkat.

Sebelumnya, pemerintah memang meminta agar RUU Otsus dapat disahkan pada 15 Juli. Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej dalam Rapat Kerja Pansus pada 15 Juni lalu.

Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua merupakan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan perubahan dua pasal, yakni Pasal 34 ihwal dana otonomi khusus dan Pasal 76 mengenai pemekaran wilayah.

Namun di ujung, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan 19 pasal dalam UU Otsus tersebut. Selain Pasal 34 dan Pasal 76, pemerintah juga mengusulkan perubahan Pasal 1 ihwal ketentuan umum.

Advertising
Advertising

Adapun DPR mengusulkan perubahan 15 pasal, yakni Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 6a, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 20, Pasal 36, Pasal 38, Pasal 56, Pasal 68, Pasal 68a, dan Pasal 75.

Perubahan UU Otsus Papua ini sebelumnya menuai kritik dari sejumlah kalangan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pemerintah ingin memusatkan kekuasaan lewat revisi UU Otsus Papua.

Misalnya, dengan membagi dana otsus Papua menjadi dua skema, yakni block grant dan specific earmark (akan diberikan jika pemerintah pusat menilai kinerja pengelolaan otsus berjalan baik). Menurut Usman, ini menyalahi prinsip desentralisasi dan otonomi khusus itu sendiri.

"Cara itu saja sudah bertentangan dengan otonomi khusus yang ingin mempercayakan sepenuhnya kepada otoritas politik atau representasi kultural di Papua," kata Usman soal RUU Otsus Papua dalam diskusi virtual "Rendahnya Tingkat Kebebasan Sipil di Papua dan Inkonsistensi Otonomi Khusus", Ahad, 4 Juli 2021.

Baca juga: Veronica Koman Kritik Rapat RUU Otsus Papua yang Sering Tertutup



Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

13 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

16 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

17 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

20 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

21 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

21 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya