Kemnaker, Apindo, Kadin, dan Pekerja Deklarasi Gotong Royong
Selasa, 13 Juli 2021 10:52 WIB
NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
Deklarasi Gotong Royong dalam rangka memperkuat PPKM Darurat tersebut ditandai dengan pembacaan bersama deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Menaker Ida Fauziyah (unsur pemerintah), Hariyadi Sukamdani (unsur pengusaha/Apindo), Arsjad Rasjid (unsur industri/Kadin) serta unsur pekerja yang diwakili Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2021.
Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan Covid-19 tanpa kerja sama dengan para pengusaha maupun pekerja.
"Kita harus bahu membahu untuk mengatasi Covid-19 ini. Saya percaya kalau kita lakukan ini dengan kompak, sungguh-sungguh, kita tidak terlalu takut bahwa ini tidak bisa kita atasi," ujar Luhut yang dipercaya menjadi Koordinator PPKM Darurat.
Luhut menegaskan sikap pemerintah untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat dalam mengatasi Covid-19 ini, terutama kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, membutuhkan kerja sama dengan para pengusaha dan pekerja/buruh. "Kunci utama bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel seiring berjalan untuk bisa mengontrol ke depan mengenai Covid ini," katanya.
Hal senada dikatakan Menaker Ida Fauziyah. Menurutnya, kunci utama menghadapi situasi pandemi Covid-19 harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu bersikap optimis. Kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.
"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama," kata Ida.
Selain tantangan kondisi pandemi, disrupsi adalah tantangan yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia. Ia menilai masyarakat marjinal serta pekerja/buruh berpendidikan dan keterampilan rendah menjadi golongan paling terdampak akibat Covid-19.
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19," ujar Ida.
Menurut Menaker Ida, deklarasi dilakukan demi para pejuang kesehatan yang gugur, para tenaga kesehatan yang terus berjuang habis-habisan, rakyat Indonesia yang hari ini masih terbaring sakit, dan para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.
"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," kata Ida.
Adapun Deklarasi Gotong Royong yang ditandatangani mencakup enam butir pernyataan. Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.
Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis. Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab. Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.
Terakhir, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.(*)