Ini Kata Firli Bahuri Soal Peran Azis Syamsuddin di Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Selasa, 13 Juli 2021 14:22 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Nama Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah di Azis, pada Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dakwaan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.

Firli menyatakan jika lembaganya bekerja berdasarkan bukti yang cukup. Saat ini, penyidik masih terus bekerja mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Dan dengan bukti-bukti tersebut, akan membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," ujar Firli melalui keterangan tertulis pada Selasa, 13 Juli 2021.

Firli mengaku sangat memahami keinginan dan harapan masyarakat agar perkara dugaan suap penghentian kasus M. Syahrial bisa selesai secara tuntas. Ia berjanji akan mendalami semua informasi yang didapat.

"Jadi siapa pun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ucap Firli. Selain itu, ia menyatakan tak boleh sembarang menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa bukti yang cukup.

Advertising
Advertising

Jaksa KPK mengungkap peran Azis dalam kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju. "Pada sekitar Oktober 2020, terdakwa berkunjung ke rumah Azis Syamsuddin," kata jaksa KPK dikutip dari salinan dakwaan pada 12 Juli 2021.

Saat itu, Syahrial ingin membicarakan rencananya maju kembali dalam Pilkada Tanjungbalai 2021-2026. Namun, dia khawatir akan terganjal oleh kasus korupsi proyek dan jual-beli jabatan yang sedang diselidiki KPK. Azis menawarkan untuk mengenalkan seseorang yang bisa membantu mengurus kasus.

Syahrial setuju. Orang yang disebut bisa membantu itu ternyata adalah Robin. Robin lantas ikut dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Syahrial meminta bantuan Robin agar kasusnya tidak naik ke penyidikan. Robin setuju. Mereka bertukar nomor telepon.

Beberapa hari kemudian, Robin menghubungi temannya Maskur Husain, seorang pengacara. Robin bilang ada permintaan mengurus perkara dari daerah Tanjungbalai. Maskur setuju membantu asal ada duit Rp 1,5 miliar. Robin meneruskan permintaan itu ke Syahrial. Syahrial setuju asalkan kasusnya tidak naik ke tahap penyidikan. Robin menjamin dirinya mampu membantu Syahrial.

Syahrial kemudian menyerahkan uang kepada Robin melalui transfer bank ke rekening atas nama Riefka Amalia sebanyak Rp 1,275 miliar. Transfer dilakukan puluhan kali dengan nominal paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 20 juta. Sebanyak Rp 200 juta ditransfer ke Maskur Husain dengan modus yang sama. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Robin sebanyak Rp 220 juta. Total uang yang diduga diberikan oleh Syahrial sebanyak Rp 1,695 miliar.

Atas pemberian itu, Robin melakukan beberapa komunikasi itu. Misalnya, Robin memberi tahu Syahrial bahwa ada tim penyidik yang akan mengunjungi Labuhanbatu Utara. Robin bilang kemungkinan tim itu juga akan datang ke Tanjungbalai.

Syahrial meminta agar Robin membatalkan kedatangan tim itu ke daerahnya. Robin lantas menghubungi Maskur Husain untuk mengecek kedatangan tim itu di Labuhanbatu Utara. Maskur mengabarkan tim tidak jadi datang ke Tanjungbalai. Robin meneruskan Informasi itu ke Syahrial.

KPK sudah pernah memeriksa Azis Syamsuddin pada Rabu, 9 Juni 2021. KPK juga telah menggeledah ruangan politikus Golkar ini di DPR.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bungkam Setelah 8 Jam Diperiksa KPK

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya