Soal PPKM Darurat, Epidemolog: Belum Ketat Membatasi Mobilitas Masyarakat
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 2 Juli 2021 06:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menilai masih banyak bolong dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Salah satunya, kata dia, tak ada aturan yang benar-benar ketat membatasi mobilitas masyarakat. "Dalam PPKM Darurat ini lockdown-nya enggak ada. Aturan yang membuat masyarakat diam itu enggak ada. Menghentikan mobilitas dan interaksinya gak ada," kata Dicky saat dihubungi, Kamis, 1 Juli 2021.
Selain itu, pemerintah tak terlalu memperhatikan strategi untuk meredam kondisi fasilitas kesehatan yang sudah semakin parah. Padahal, dengan adanya aturan anyar ini seharusnya bisa memberi kelonggaran waktu dan mencegah banyak kasus yang tak bisa ditangani berikutnya.
"Jadi secara langsung dan tak langsung akan menurunkan angka kematian dan meminimalisir transmisi. Jadi jumlah kasus juga akan cukup menurun. Dengan cara apa, sebenarnya mau tak mau harus lebih ketat dari ini (lockdown)," kata Dicky.
Ia memahami jika pemerintah menilai PPKM Darurat Jawa-Bali adalah kebijakan yang paling mungkin dilakukan saat ini. Namun, kata Dicky, kebijakan ini masih belum ideal. Apalagi penerapannya terlalu lama yaitu dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Menurut saya enggak usah terlalu lama, seminggu saja kita lihat. Karena sekali lagi ini situasi sudah kritis. Sehingga tak boleh terlalu lama memantau situasi ini," kata dia soal PPKM Darurat ini.
Baca juga: PPKM Darurat, Ridwan Kamil Sebut Polisi Bisa Gunakan Pasal Pidana Ringan