Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Polisi Diizinkan Terapkan Tilang hingga Tipiring

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat  melepas Tim Jelajah Metropolitan Rebana II di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melepas Tim Jelajah Metropolitan Rebana II di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, polisi diperbolehkan mengambil tindakan hukum dalam penegakan aturan PPKM Darurat. “Ada perubahan penindakan dari kepolisian yang diizinkan untuk melakukan tipiring, tilang, kepada mereka-mereka yang sudah di ingatkan, di edukasi secara persuasif, tapi kelihatannya melanggar secara nyata dan membahayakan masyarakat,” kata dia, Kamis, 1 Juli 2021.

Ridwan Kamil mengatakan, tindakan hukum yang dilakukan bagi pelanggar pengetatan PPKM Darurat sudah disosialisasikan Polda Jawa Barat. “Saya kira kepolisian akan melakukan tindakan-tindakan terukur. Pak Kapolda sudah melakukan sosialisasi dan lain-lain kepada anggotanya untuk mensukseskan kegiatan PPKM Darurat ini,” kata dia.

Pengetatan pelaku perjalanan antar daerah di Jawa Barat, kata dia, akan dilakukan seperti saat pengetatan pembatasan mudik Lebaran. “Kita bisa gunakan persyaratan antar wilayah untuk yang kerja kedinasan seperti yang kita lakukan waktu Idul Fitri dengan antigen kalau misalkan datang dari wilayah tertentu, betul-betul urusan kedaruratan, kedinasan, kenegaraan yang harus masuk ke wilayah kami,” kata dia.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri membenarkan. “Intinya untuk penyekatan-penyekatan itu konsepnya mirip seperti Lebaran kemarin. Jadi kami akan berlakukan pengetatan antar wilayah, itu antar wilayah provinsi, antar wilayah kabupaten dan dalam kota sendiri. Tapi memang tidak seketat waktu kemarin pengerahannya,” kata dia, Kamis, 1 Juli 2021.

Dofiri mengklaim, Polda Jawa Barat akan menggunakan pola-pola penyekatan yang lebih efisien. Ia mengatakan lebih efisien dengan pengendalian nomor kendaraan. "Itu gampang sekali. Jadi kalau kendaraan aglomerasi Bandung Raya, itu nomornya D di belakangnya  lain-lain. Tapi kami tetap, apabila mereka punya surat izin, kemudian warganya memang warga Bandung, misal pelat B KTP Bandung  tetap selama ini  yang sudah kita lakukan bisa untuk mereka masuk. Tapi yang lain-lain tetap kita ketat,” kata dia.

Polisi misalnya akan memberlakukan pembagian ring untuk tiap daerah. Bandung, misalnya akan dibagi dalam 3 ring. “Contoh misalnya di Kota Bandung, ring 1 itu ada di Alun-alun, Jalan Merdeka, dan Braga. Ring 2 itu meliputi kawasan yang lebih luas lagi. Ring 3 itu di perbatasan-perbatasan seperti pintu keluar tol. Tapi intinya kita akan melakukan penyekatan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya saat week-end tapi juga selama tanggal 3-10 nanti,” kata Dofiri.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk pemberian sanksi pelanggaran aturan PPKM Darurat, polisi akan menggunakan sejumlah aturan. Diantaranya untuk Jawa Barat dengan menggunakan aturan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelengaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Kita sesungguhnya dari kepolisian sangat beruntung sekali karena Jawa Barat sudah memiliki Perda. Kuncinya ada di Perda, Perdanya gak ada, kita sulit menegakkan tipiring. Perda itu jelas Perda 5 tahun 2021 menyatakan di situ penindakan adalah polisi dan PPNS yang sudah ditunjuk dalam hal ini,” kata Dofiri.

Dofiri mengatakan, polisi juga akan menggunakan aturan lainnya. Di antaranya, peraturan perudangan lain terkait penyakit menular, Undang-undang Karantina, termasuk juga KUHP. "Misalnya akan dibubarkan atau dibatalkan, dan melawan petugas, itu bisa dipergunakan,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Baca: Satu Regu Kawal per Desa, Polda Jateng: Kami Tak Ingin PPKM Darurat Elek-elekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

5 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

15 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

1 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

3 hari lalu

Sejumlah petugas mengevakuasi seorang wisatawan yang meninggal dunia setelah hilang tenggelam terbawa arus ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-Tagana Pangandaran)
Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.


BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

3 hari lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

BMKG memprakirakan seluas 59 persen wilayah Jawa Barat masuk kriteria hujan menengah yang berkisar 50-150 milimeter per dasarian