Dideportasi dari Singapura, Buron Hendra Subrata Akan Ditahan di Rutan Salemba

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 27 Juni 2021 06:22 WIB

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi tiba dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hendra Subrata Buron kasus percobaan pembunuhan telah dideportasi dari Singapura seperti yang dilakukan pada Adelin Lis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemulangannya tidak sesulit pada kasus Adelin Lis.

"Deportasi terpidana tak membutuhkan diplomasi pada level atas, sehingga tingkat kesulitannya tak setinggi pemulangan terpidana Adelin Lis lalu," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu, 26 Juni 2021.

Dalam kasus Adelin Lis, Leonard mengatakan pengungkapan pemalsuan identitas pertama kali ditemukan pihak Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura. Adelin yang menggunakan nama palsu Hendro Leonardi, kemudian diverifikasi oleh pihak KBRI di Singapura sebagai buronan. Ia pun ditangkap ICA. Ia dituduh menggunakan data yang sama pada WNI atas nama Adelin Lis dan data identifikasinya juga tercantum dalam system keimigrasian Singapura.

Sedangkan dalam kasus Hendra, identitas palsunya terungkap saat ia mencoba memperpanjang paspornya di petugas imigrasi di KBRI di Singapura. "Kalau yang ini (Hendra) tak ada masalah hukum yang bersangkutan di Singapura," kata Leonard.

Hendra tiba di Indonesia hari ini, sepekan setelah Adelin Lis dideportasi. Hendra datang pukul 19.40 WIB hari ini lewat Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda GA-837.

Advertising
Advertising

Leonard mengatakan Hendra akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan PCR kembali dan akan berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan," kata dia.

Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan rekan bisnisnya, Herwanto Wibowo. Ia telah buron selama 10 tahun terakhir. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, Hendra Subrata dijerat dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Baca: Dideportasi dari Singapura, Hendra Subrata Terlihat Duduk di Kursi Roda

Berita terkait

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico alami percobaan pembunuhan. Begini respons pimpinan dunia seperti Putin, Zelensky, Joe Biden hingga Rishi Sunak.

Baca Selengkapnya

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

1 hari lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

3 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta tentang Penembak Perdana Menteri Slovakia, Usianya 71 Tahun

3 hari lalu

Fakta-fakta tentang Penembak Perdana Menteri Slovakia, Usianya 71 Tahun

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico saat ini berada dalam kondisi "sangat serius" namun stabil di sebuah unit perawatan intensif.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

10 Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan Para Pemimpin di Eropa

3 hari lalu

10 Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan Para Pemimpin di Eropa

Sebelum PM Slovakia Robert Fico ditembak, ada deretan pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap para pemimpin di Eropa

Baca Selengkapnya