Sanksi Polisi yang Melanggar Kode Etik

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 25 Juni 2021 13:31 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas mengikuti apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi merupakan aparat yang mempunyai acuan kode etik yang membimbing mereka dalam menjalankan tugasnya. Lalu apa yang terjadi bila ada yang melanggar kode etik, lebih-lebih melakukan tindak pidana sipil?

Kode etik profesi kepolisian secara lebih rinci ditegaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

Peraturan tersebut mengatur mengenai definisi Polri, tujuan dari adanya peraturan ini, rincian etika yang wajib dipatuhi oleh Polri, larangan, hingga sanksi yang diterapkan jika melanggar etika profesi.

Kode etik profesi Polri dan larangannya dibagi menjadi empat golongan etika, yaitu kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, kepribadian. Tujuan dari kode etik profesi adalah sarana pembimbing dan pengendali dalam berperilaku bagi orang yang menjalankan profesinya.

Lantas apa yang terjadi bila anggota Polri melanggar kode etik yang telah ditetapkan?

Advertising
Advertising

Anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik akan disebut sebagai terduga pelanggar. Terduga pelanggar kemudian akan diperiksa dan dijatuhi putusan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

Bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap Polri bermacam-macam. Yang paling ringan adalah perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu ada sanksi kewajiban untuk meminta maaf, sanksi pembinaan untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, pemindahtugasan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Lalu bagaimana dengan anggota Polri yang melakukan tindak pidana? Perlu diingat kembali bahwa anggota Polri merupakan warga sipil, sehingga mereka tunduk pada kekuasaan peradilan umum.

Anggota Polri tersebut akan tetap dijatuhi sanksi disiplin dan sanksi pelanggaran kode etik tanpa menghapus tuntutan pidana terhadapnya. Kompleksnya tahapan pemidanaan yang harus dihadapi Polri menunjukkan besarnya tanggung jawab yang mereka emban sebagai aparat dengan kode etik yang mengayomi masyarakat.

Tujuan dari sanksi dan pendisiplinan anggota Polri adalah membina mereka dalam suasana kerja yang penuh dengan konflik dan ketidakpastian. Hukuman disiplin menjadi penting untuk dijatuhkan dengan harapan dapat memperbaiki anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin agar berubah menjadi lebih baik.

Polisi sipil sebagai produk reformasi harus menjadi lebih baik dan dapat dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

DINA OKTAFERIA

Baca juga: Anggota Polisi yang Perkosa Anak di Maluku Utara Terancam Dipecat

Berita terkait

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

6 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

8 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

8 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

16 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

19 jam lalu

12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

19 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

19 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

22 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya