Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Hendra Subrata Dideportasi dari Singapura Sabtu

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Juni 2021 06:32 WIB

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Singapura akan mendeportasi Hendra Subrata, terpidana percobaan pembunuhan yang kabur pada 2020.

Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Sempat ditahan di rutan Salemba, Hendra akhirnya menjadi tahanan kota karena selalu mengancam ingin bunuh diri.

Rupanya, status tahanan kota ini ia manfaatkan untuk kabur. Pengadilan Negeri Jakarta Barat belakangan memvonis Hendra 4 tahun penjara. Pada 2011, Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang atas nama Hendra.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan keberadaan Hendra terlacak saat ia hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 KBRI. Namun Hendra sudah berganti identitasnya atas nama Endang Rifai.

Suryopratomo mengatakan kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas. "Ia mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama," kata Suryopratomo lewat keterangan tertulis pada Kamis, 24 Juni 2021. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.

Advertising
Advertising

Kepada petugas di KBRI, Endang mengaku pengurusan paspor istrinya lebih cepat. Petugas yang curiga kemudian bertanya siapa nama istrinya. Hendra menjawab Linawaty Widjaja. Petugas semakin curiga karena berdasarkan data mereka suami Linawaty bernama Hendra Subrata bukan Endang. KBRI akhirnya melibatkan atase kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki kecurigaan ini.

Setelah pengecekan, terbukti Endang Rifai adalah Hendra Subrata yang sudah DPO selama 10 tahun. Atase Imigrasi kemudian mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi perihal penundaan pelayanan penggantian Paspor atas nama Endang Rifai pada 19 Februari 2021. Pada 22 Februari 2021 KBRI Singapura melalui Atase Imigrasi menarik paspor atas nama Endang Rifai.

Atase Imigrasi kemudian menyampaikan laporan adanya orang yang memalsukan paspor kepada Immigration and Checkpoint Authority Singapore atas nama Endang Rifai pada tanggal 1 Maret 2021.

Pekan lalu Kementerian Luar Negeri Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Singapura bahwa Endang Rifai akan direpatriasi ke Indonesia. Berbeda dengan Adelin Lis yang dideportasi Sabtu lalu, Hendra Subrata yang sudah berusia 81 tahun memilih kooperatif. Ia bersedia dipulangkan ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca juga: Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis Saat Buron di Singapura

Berita terkait

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 jam lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

6 jam lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

1 hari lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

2 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya