KPK Belum Terima LHKPN KSAD Andika Perkasa

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 17 Juni 2021 19:33 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis 26 November 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menyatakan hal itu terlihat dari situs elhkpn.kpk.go.id. Padahal sebagai perwira tinggi, KSAD Jenderal Andika Perkasa masuk dalam kategori wajib lapor.

"KPK mengimbau para penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ipi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 17 Juni 2021.

Ipi menjelaskan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara. "Sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara," kata Ipi.

Selain itu, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi. Adapun informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Advertising
Advertising

"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap Ipi menambahkan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono tercatat rutin melaporkan LHKPN. Dalam situs elhkpn.kpk.go.id., Yudo terakhir melapor pada Februari 2021 untuk kekayaan pada 2020.

Dalam LHKPN, KSAL Yudo memiliki kekayaan lebih dari Rp 11 miliar. Rinciannya, untuk harta berupa tanah dan bangunan Rp 6.961.855.000, alat transportasi dan mesin Rp 630.000.000, harta bergerak lainnya Rp 365.000.000, kas dan setara kas Rp 3.408.017.854. Total harta Rp 11.364.872.854.

Baca juga: Anggota DPR Prediksi Jokowi Akan 2 Kali Lantik Panglima TNI

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya