Alasan Pemerintah Masih Pilih PPKM Mikro Meski Kasus Covid-19 Sedang Meroket
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 15 Juni 2021 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 terus melonjak sebagai imbas libur Lebaran. Sejumlah epidemiolog menyarankan pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga karantina wilayah mengantisipasi semakin melonjaknya kasus. Namun, pemerintah masih memilih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM masih cukup efektif dalam menekan laju penularan virus. "PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus Covid-19 di hulu atau akar masalah yaitu komunitas secara lebih tepat sasaran," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa, 15 Juni 2021.
Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik di lapangan, kata Wiku, semestinya laju kasus bisa terkendali.
"Oleh karena itu, fokus saat ini adalah mengoptimalkan posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan yaitu melalui penegakan kembali skenario pengendalian sesuai zonasi RT/RW setempat," ujar dia.
Pemerintah daerah diminta memantau zonasi masing-masing wilayah. Untuk RT/RW pada zona merah, kata Wiku, bisa diberlakukan pengetatan atau mikro lockdown.
"Pada prinsipnya pemerintah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terbatas pada daerah yang sedang memiliki kasus yang tinggi disesuaikan dengan lingkup wilayah administrasi terkecil yakni RT. Jika kasus meluas, maka basis pembatasan akan disesuaikan dengan area yang terdampak," tuturnya.
Wiku menyebut, kebijakan ini diambil atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya sektor kesehatan yang dinilai tak bisa dipisahkan dengan sektor lainnya seperti sosial kemasyarakatan.
"Layaknya siklus yang saling bersinggungan, lonjakan kasus yang terjadi di beberapa daerah sudah sepatutnya dijadikan pelajaran bagi daerah tersebut maupun daerah lainnya untuk mengevaluasi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas agar kenaikan kasus dapat dicegah untuk menjadi lebih besar," ujarnya.
Disamping pemberlakuan PPKM Mikro, Satgas juga terus mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Seperti #memakaimasker, #mencucitangan, dan #menghindarikerumunan.
Baca juga: Airlangga Sebut Kombinasi PPKM Mikro dan Vaksinasi Mampu Tekan Penyebaran Covid