PPN Pendidikan, Forum Guru Muhammadiyah Minta Revisi UU KUP Dibatalkan

Reporter

Friski Riana

Senin, 14 Juni 2021 08:49 WIB

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR membatalkan pemungutan PPN pendidikan lewat revisi UU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan pada sektor jasa pendidikan. Dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 itu, sektor jasa pendidikan akan dihapus dari daftar jasa yang tidak kena PPN.

“Meminta dengan hormat kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk membatalkan draft revisi UU Nomor 6 tahun 1983,” kata Ketua Umum PP Forum Guru Muhammadiyah Pahri dalam keterangannya, Ahad, 13 Juni 2021.

Pahri mengatakan, rencana pemerintah memberlakukan PPN pada sektor jasa pendidikan tidak sesuai dengan semangat dan jiwa konstitusi bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah. Ia juga memandang, rencana tersebut tidak sejalan dengan prisnip keadilan dan semangat gotong royong.

Menurut Pahri, dampak besar yang akan dihadapi dunia pendidikan Indonesia jika revisi UU tersebut disahkan adalah beban operasional sekolah yang makin tinggi. Dampak lainnya ialah sejahteraan guru semakin menurun, pengadaan sarana pendidikan semakin rendah, beban wali siswa semakin berat, dan jumlah siswa yang putus sekolah semakin banyak.

Pada perkembangan berikutnya, ia menuturkan, pemerintah semakin sulit dalam memenuhi amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pahri mengungkapkan, kehadiran sekolah swasta yang dikelola masyarakat (yayasan atau persyarikatan) merupakan perwujudan dari kepedulian untuk membantu pemerintah, dalam memenuhi layanan dan pemerataan pendidikan. Bahkan, di antara yayasan atau persyarikatan tersebut telah berhidmat jauh sebelum NKRI berdiri.

Advertising
Advertising

“Adalah kurang bijaksana, bila sekolah yang dikelola masyarakat yang semangatnya membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut, masih akan dibebani dengan rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” kata dia.

Semangat dari draft revisi UU tersebut, kata Pahri, berlawanan dengan kondisi pendidikan Indonesia yang masih memprihatinkan, terlebih di era pandemi Covid-19. Di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), misalnya, masih tertatih-tatih dalam menghadapi berbagai keterbatasan, kendala dan tantangan. Bahkan di antaranya belum tersentuh layanan pendidikan oleh pemerintah.
¨
Pahri menuturkan, pendidikan Indonesia juga semakin berat menghadapi industri 4.0 dan persaingan dengan negara-negara lain. “Kondisi tersebut akan bertambah buruk dan menambah beban dan permasalahan baru dalam pendidikan dengan rencana pemerintah memberlakuan PPN di sektor jasa Pendidikan,” ujarnya.

Forum Guru Muhammadiyah pun menyarankan agar pemerintah fokus pada upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dengan meningkatkan dan mengoptimalkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Bukan membuat kebijakan baru dengan melakukan pungutan PPN yang akan membebani masyarakat.

FRISKI RIANA

Baca: PBNU dan Muhammadiyah Kompak Tolak Rencana Pajak Sekolah

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

10 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

23 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

1 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

2 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

6 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

6 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya