Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

Reporter

Editor

Kamis, 20 November 2008 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung mencabut status tersangka yang disandang Laksamana Sukardi. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tangker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina. "Tersangka akan dipulihkan nama baiknya dan dicabut cegal tangkalnya," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya, Kamis (20/11).

Menurut dia, Kejaksaan telah melakukan gelar perkara atau ekspose kasus ini bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Hasilnya, kata dia, mereka tak menemukan kerugian negara dalam kasus ini. "Suka atau tidak suka, rela atau tidak rela, dengan berat hati kasus ini dihentikan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain bekas Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, merangkap Komisaris Utama Pertamina, Laksamana Sukardi, tersangka lain adalah bekas Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan bekas Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone.

Sebelumnya, Kejaksaan menganggap mereka bersalah karena menjual VLCC Hull 1540 dan 1541 pada 2004 tanpa persetujuan Menteri Keuangan. Kapal yang tengah dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea, itu dijual ke Frontline senilai US$ 184 juta. Akibatnya, negara diduga dirugikan US$ 20-56 juta karena harga VLCC di pasaran saat itu US$ 204-240 juta.

Pada 2007 Kejaksaan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus ini. Pada Oktober lalu, Badan Pemeriksa menyerahkan hasil audit dan menyatakan tak menemukan harga pembanding.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

18 Agustus 2021

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

Pada tahun ini, Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 dengan posisi peringkat 287.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

16 April 2021

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

Erick Thohir yakin kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) mampu menunjang kinerja Pertamina agar bisa lebih bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

28 Februari 2010

Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum.

Baca Selengkapnya

Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

6 Februari 2009

Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

Dengan ditekennya surat penghentian penyidikan perkara, kasus penjualan kapal tanker yang melibatkan politikus Laksamana Sukardi ini resmi dihentikan. Tersangka pun dipulihkan nama baiknya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

24 Juli 2008

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).

Baca Selengkapnya

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

21 November 2007

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.

Baca Selengkapnya