Sudah Periksa Pihak Terkait, Ombudsman Kaji Dugaan Maladministrasi dalam TWK KPK

Reporter

Antara

Kamis, 10 Juni 2021 23:45 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengatakan pihaknya akan melihat apakah ada dugaan malaadministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Beberapa hari sebelumnya kami telah mendalami dan meminta klarifikasi berbagai pihak untuk melihat pada tiga tingkatan," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Kamis 10 Juni 2021.

Tiga tingkatan yang dimaksud, yakni pertama mengenai dasar hukum. Hal ini merujuk kepada penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2001. Setelah melihat apakah ada malaadministrasi di bagian dasar hukum, Ombudsman melakukan hal yang sama pada pelaksanaan regulasi yang menyangkut peralihan tersebut.

Pada tingkatan ini Ombudsman akan melihat perihal sosialisasi apakah sudah disampaikan atau tidak kepada pihak terkait, termasuk mengenai implementasi. "Dalam hal ini sejauh mana keterlibatan lembaga-lembaga lain dalam peralihan ini," katanya.

Ketiga, yang menjadi perhatian Ombudsman adalah konsekuensi atau peruntukan hasil dari peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Advertising
Advertising

"Pada hari ini kami sudah tahu ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Secara umum Ombudsman telah meminta klarifikasi ke berbagai pihak sejak 2 minggu yang lalu. Pertama ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Alasannya, Kemenpan-RB merupakan lembaga yang bertugas sebagai regulator menyusun kebijakan terkait dengan manajemen kepegawaian. Oleh karena itu, perlu penjelasan dari kementerian tersebut.

"Itu sudah kami peroleh meskipun kami tetap berharap dan tetap mengundang Menpan RB sendiri atau paling tidak deputi," katanya.

Hal itu mengingat pada undangan pertama Kemenpan-RB hanya mengutus sekretaris deputi. Meskipun bisa menjelaskan secara teknis, utusan Kemenpan-RB tersebut tidak bisa menjelaskan hal itu.

Terakhir, lanjut dia, perlu diingat bahwa Ombudsman tidak boleh mendahului proses atau hasil mengenai polemik TWK di lembaga antirasuah tersebut.

Baca: Pimpinan KPK Bantah Soal Pasal TWK Diselundupkan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya