PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

Rabu, 9 Juni 2021 17:23 WIB

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banjarmasin - Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengatakan masih mendapati beberapa persoalan saat pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel pada Rabu, 9 Juni 2021. Ia berkata ada calon pemilih yang belum mendapat undangan resmi dan tidak terdaftar dalam DPT, sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilih di salah satu TPS.

“Ini mengganggu hilangnya hak pilih. Masih maraknya politik uang, di lapangan ada gesekan-gesekan antara yang ingin memberikan uang serangan fajar dan tim kami yang ingin politik bersih,” kata Denny Indrayana saat konferensi pers, Rabu 9 Juni 2021.

Denny mengucapkan terima kasih atas pemilih yang sudah memilihnya saat Pilgub Kalsel. Menurut dia, suara dari pemilih itu tanpa politik uang. Ia mengaku sudah mengetahui hasil sementara PSU Pilgub Kalsel hari ini, tapi masih menunggu keputusan resmi dari KPU.

Denny menegaskan pihaknya terus memperjuangkan amanah itu sampai titik peluh penghabisan karena suara yang besar. Ia membuka opsi mengajukan sengketa hasil pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

“Tetap dengan cara yang dimungkinkan di negara Indonesia. Ini opsi yang kami ambil karena menegaskan prinsip perjuangan haram manyarah waja sampai kaputing. Tantangan menghadapi politik uang yang kasat mata,” lanjut Denny Indrayana.

Advertising
Advertising

Apapun putusan MK, kata Denny, pihaknya siap menerima. Menurut dia, tidak ada lagi proses lain yang direncanakan jadi tahapan selanjutnya dari Pilgub Kalsel. “Ini ikhtiar kami terakhir menjaga amanah rakyat di pundak Haji Denny dan Haji Difri,” ucapnya.

Anggota tim hukum Haji Denny - Haji Difriadi (H2D), Zamrony, menyesalkan sikap panitia TPS yang melarang kehadiran saksi dari H2D saat pemungutan suara ulang pada Rabu, 9 Juni 2021.

<!--more-->

Menurut Zamrony, saksi pihak H2D dilarang masuk ke TPS 39, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin saat PSU Pilgub Kalsel hari ini. “TPS 39 Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan,” kata Zamrony.

Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020 digelar pada Rabu ini. PSU Pilgub Kalsel menyasar Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar dengan cakupan tujuh kecamatan. Paslon Sahbirin Noor - Muhidin dan Denny Indrayana - Difriadi Darjat mesti berebut 267.460 suara pemilih pada 827 TPS untuk memenangkan Pilkada 2020 atau Pilgub Kalsel 2020.

“Kejadian aneh ada saksi dalam yang tidak diperkenankan masuk ke TPS karena terlambat. Sesuai Peraturan KPU, tidak ada larangan bagi saksi yang terlambat untuk dapat memasuki TPS dan pemantauan pemungutan suara,” ucap Zamrony.

Ia berkata keterlambatan saksi datang ke TPS sejatinya tetap boleh masuk ke TPS di pilkada lain. Sebab, kata Zamrony, saksi yang ditunjuk sudah membawa mandat. Menurut dia, saksi yang telat tidak mengganggu proses pemungutan suara di TPS.

“Kecuali yang terlambat itu KPPS-nya, baru menunda pelaksanaan pemungutan suara. Kalau saksi terlambat, bisa langsung jalan saja,” lanjut Zamrony ihwal pemungutan suara ulang di Pilgub Kalsel.

Baca juga: Surat Suara Kelebihan Cetak 5.141 Lembar, Tim Denny Indrayana Ingatkan KPU

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

1 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

11 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

21 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

22 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya