Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

Minggu, 6 Juni 2021 21:02 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019 mengajukan judicial review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya harapkan banyak orang menjadi terbuka bagaimana kami sebagai penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat bawah, bagaimana pemilu ini lebih manusiawi baik secara aturan maupun secara prakteknya," kata Dimas Permana Hadi, salah satu pengaju JR yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sleman, dalam diskusi daring, Ahad, 6 Juni 2021.

Dimas melihat keputusan pemerintah meneruskan pemilu serentak atau model lima kotak tidak didahului dengan kajian komprehensif dan pelibatan partisipasi semua pihak. Padahal, di lapangan penyelenggaraan model ini dinilai sangat merepotkan para panitia penyelenggara pemilu.

Dimas menyebut pemilu serentak ini membuat kotak suara sangat banyak dan tak bisa seluruhnya diakomodir oleh tingkat desa. Tak semua desa memiliki ruangan untuk menyimpan kotak sebanyak itu. Selain itu, pemilih A5 yang mendaftar, hanya dijatah dari 2,5 persen cadangan surat suara. Padahal di lapangan, Dimas mengatakan jumlahnya sangat kurang.

"Di hari H, dengan jumlah pemilih dan kotak suaranya yang banyak, banyak surat suara yang kurang, terutama surat suara presiden. kita kebingungan, bagaimana pemilih A5 datang tapi surat suara gak ada," kata Dimas.

Advertising
Advertising

Belum lagi proses rekapitulasi suara Pileg yang juga rumit karena melibatkan banyak Partai Politik dengan masing-masing Calegnya yang bisa berjumlah sampai 10 calon. Proses ini disebut Dimas bisa berjalan sampai lebih dari 10 jam.

Hal ini lah yang menurut Dimas memicu banyak petugas KPPS kelelahan dan bahkan menyebabkan kematian pada petugas penyelenggara pemilu pada 2019 lalu. Karena itu, ia berharap banyak judicial review ini secara serius dapat ditanggapi oleh MK.

"Kalau kita teruskan pemilu seperti ini, jangan sampai kita warga sebagai penyelenggara pemilu ad hoc, dengan niat kita sebagai ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu, malah membahayakan fisik kita," kata Dimas soal materi judicial review UU Pemilu.

Baca juga: Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Berita terkait

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

2 jam lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

10 jam lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

10 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

16 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya