Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Pejabat BPN dalam Kasus Mafia Tanah

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 2 Juni 2021 20:46 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (kanan) didampingi staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat 26 Maret 2021. Menurut Sofyan Djalil penindakan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sejak dari hulu sangat penting dilakukan untuk mencegah timbulnya kejahatan serta sengketa tanah di kemudian hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR Sofyan Djalil menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada pejabat dan pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah di daerah Cakung, Jakarta Timur. Sofyan menjatuhkan sanksi tersebut kepada pegawai kementeriannya yang terlibat dalam proses penerbitan Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 19 September 2019.

“Teman-teman BPN yang melanggar kami ambil tindakan,” kata Sofyan dalam konferensi pers daring, Rabu, 2 Juni 2021.

Kasus ini berawal dari pengaduan pengacara PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan yang mengajukan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Kanwil DKI Jakarta yang membatalkan 38 SHGB. SHGB atas nama PT Salve Veritate itu memiliki luas 7,7 hektare di Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Padahal di saat bersamaan dengan terbitnya surat itu, tanah sedang dalam sengketa di pengadilan dan belum inkracht.

Selain itu, telah terbit pula SHM No. 4931/Cakung Barat atas nama Abdul Halim. SHM itu pada 8 Juli 2020 berpindah tangan haknya pada Harto Khusumo.

Dalam penerbitan SK pembatalan, tidak dibuat Berita Acara Pemeriksaan Lapang dan Laporan Penyelesaian Sengketa seperti dalam prosedur yang termuat di Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 tahun 2016. Pembatalan oleh Kanwil BPN DKI Jakarta dianggap kurang cermat.

Advertising
Advertising

Pejabat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dianggap sengaja melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat atas nama Abdul Halim. Kakanwil BPN DKI Jakarta dianggap tidak menyampaikan informasi pengaduan kepada Menteri secara utuh.

Para pelaksana yang terlibat dalam penerbitan SK pembatalan 38 SHGB dianggap secara sengaja melakukan hal-hal yang tidak obyektif dan jujur. Seluruh pejabat atau pegawai yang terlibat dalam penerbitan itu dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain menjatuhkan hukuman kepada pejabat, Sofyan Djalil juga meminta agar Sertifikat Hak Milik Nomor 4931/Cakung Barang atas nama Abdul Halim dibatalkan karena cacat administrasi.

Berita terkait

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

2 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

2 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

5 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

11 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

20 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

21 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

21 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya