Pegawai KPK Lolos TWK Surati Pimpinan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 28 Mei 2021 05:07 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. Dalam aksinya, mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian dan membentuk tim investigasi terhadap 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 75 pegawai Direktorat Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi menyurati pimpinan KPK. Mereka meminta agar pelantikan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara pada 1 Juni 2021 ditunda.

“Kami meminta dilakukan penundaan pelantikan yang direncanakan tanggal 1 Juni 2021,” seperti dikutip dari surat yang dilayangkan kepada pimpinan KPK pada Kamis sore, 27 Mei 2021.

Mereka beralasan penundaan harus dilakukan hingga pelaksanaan peralihan pegawai telah sesuai dengan aturan, prinsip hukum, dan arahan Presiden Joko Widodo. Menurut mereka, proses peralihan harus dibenahi agar tidak menimbulkan masalah baru secara materil maupun formil.

Selain itu, para penyelidik meminta agar pimpinan menjamin seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN seperti dalam peraturan Undang-Undang dan arahan Presiden. Dan sesuai arahan Presiden Jokowi pula, mereka menolak adanya pemecatan pegawai. “Atau segala bentuk yang berakibat tidak beralihnya pegawai KPK menjadi ASN.”

Para pegawai ini meminta agar hasil tes dapat dibuka kepada publik, sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 5 dan Pasal 18 ayat 2, yaitu berdasarkan persetujuan tertulis dari masing-masing pegawai.

Advertising
Advertising

Mereka menuntut agar bisa berdialog membahas permasalahan pegawai dengan para pimpinan dalam sebuah forum sebelum 1 Juni 2021. “Kami tidak ingin pimpinan sebagai orang tua salah dalam mengambil tindakan yang dapat membawa dampak buruk bagi seluruh pegawai,” seperti tertulis dalam surat.

Para penyelidik mengkritisi rencana pemecatan kepada 51 pegawai KPK karena tidak sesuai dengan norma dan aturan hukum. Norma dan aturan yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Konstitusi, arahan Presiden Jokowi. Selain itu, keputusan memecat 51 pegawai dianggap juga bertentangan dengan prinsip hukum dan cita-cita pemberantasan korupsi.

Berita terkait

Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

12 jam lalu

Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Pelamar tidak hanya harus melampaui passing grade SKD CPNS 2024 untuk bisa mengikuti SKB. Lantas, apa saja syarat lolos SKD CPNS?

Baca Selengkapnya

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

18 jam lalu

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

1 hari lalu

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

4 hari lalu

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 mulai diumumkan, bagaimana cara melihatnya? Ini daftar link pengumuman hasil seleksinya.

Baca Selengkapnya

Tahapan Penentuan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Begini Mekanismenya

5 hari lalu

Tahapan Penentuan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Begini Mekanismenya

Para pejuang CPNS, silakan simak informasi lengkap mengenai mekanisme seleksi akhir CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

5 hari lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

5 hari lalu

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan akan fokus melanjutkan pembangunan IKN di tahun 2025.

Baca Selengkapnya

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

6 hari lalu

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

BKN menyarankan peserta lolos seleksi CPNS 2024 untuk menyiapkan dana darurat saat awal masa kerja. Berikut ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

7 hari lalu

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

Perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih memberikan dampak yang luas bagi sektor birokrasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

Diana Kusumastuti mengatakan arahan untuk melanjutkan proyek IKN berasal dari kepala negara.

Baca Selengkapnya