51 Pegawai Dipecat, Moeldoko: Sudah Final, Kita Beri Kepercayaan Penuh KPK

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 26 Mei 2021 11:21 WIB

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menggelar konferensi pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Februari 2021. Moeldoko membantah tuduhan dirinya hendak mengambil alih Partai Demokrat. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat menghentikan perdebatan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Menurut Moeldoko, hasil tes sudah final dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Dalam keputusan terakhir KPK dan BKN akan memecat 51 pegawai KPK dengan alasan sudah tidak bisa dibina.

"Sebaiknya kita sudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini," ujar Moeldoko lewat keterangan video, Rabu, 26 Mei 2021.

"Kita tahu bahwa ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja untuk menindak koruptor secara tidak pandang bulu. Itu penting," lanjut Moeldoko.

Menurut Moeldoko, di lembaga lain juga banyak pegawai yang tak lolos TWK. "Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi seperti itu kondisinya. Bahkan di BPIP ada begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos, kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?" ujarnya.

Moeldoko meminta KPK menyiapkan skenario perbaikan melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Advertising
Advertising

Atas polemik yang terjadi, Presiden Jokowi menyampaikan agar hasil tes wawasan itu tak menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. "Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi, Senin, 17 Mei 2021.

Belakangan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan komisi antirasuah alias dipecat. Dia mengatakan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh para penguji, mereka sudah tidak bisa lagi dibina. "Warnanya bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

DEWI NURITA

Baca: ICW Minta Jokowi Tegur BKN dan KPK Soal Pemberhentian 51 Pegawai

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

3 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

16 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

22 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya