23 Tahun Reformasi: Jalan Panjang Menuntaskan Kasus Korupsi Era Soeharto

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 22 Mei 2021 07:36 WIB

Mantan Presiden Soeharto memberikan keterangan pers di depan wartawan dan fotografer setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jakarta, 1998. [TEMPO/ Rully Kesuma; 25d/364/98; 981223].

TEMPO.CO, Jakarta - Peringatan 23 tahun Reformasi jatuh pada 21 Mei 2021. Tanggal itu menandai lengsernya Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Diawali krisis moneter dan demonstrasi besar-besaran, salah satu tuntutan reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Howard Dick dan Jeremy Mulholland dalam kolomnya di Tempo pada 15 Mei 2018 mengatakan korupsi rezim Soeharto identik dengan praktek koncoisme. Koncoisme didefinisikan sebagai persekongkolan korupsi politik penguasa bersama dengan keluarga dan kroni-kroninya.

“Mereka dianakemaskan lewat pemberian hak monopoli dan kontrak pengadaan barang serta jasa pemerintah,” tulis Howard Dick.

Salah satu praktek koncoisme yang paling diingat adalah proyek mobil nasional. Kala itu, Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996 yang menginstruksikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman modal agar secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.

Bersamaan dengan dikeluarkannya Inpres itu, ditunjuklah PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pionir mobil nasional. TPN adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Dengan ditunjuknya TPN sebagai pionir mobil nasional, perusahaan itu dibebaskan dari bea masuk dan pajak lainnya.

Advertising
Advertising

Maraknya praktek korupsi yang dilakukan Soeharto dengan koncoismenya membuat amanat reformasi tak cuma memberantas kasus korupsi secara menyeluruh, tetapi juga spesifik menyasar ke Soeharto, keluarganya dan kroninya.

Tuntutan itu kemudian dengan jelas tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 4 Tap MPR tersebut memerintahkan negara untuk melakukan penegakan terhadap terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya, maupun pihak swasta atau konglomerat, termasuk mantan presiden Soeharto.

Berita terkait

Berapa Jumlah Menteri Zaman Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi?

7 jam lalu

Berapa Jumlah Menteri Zaman Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi?

Jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto diperkirakan lebih banyak dibanding jumlah menteri di kabinet presiden Indonesia sebelum-sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Mantan Dirut PTPN IX jadi Direktur Keuangan

2 hari lalu

Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Mantan Dirut PTPN IX jadi Direktur Keuangan

Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi pada Perum Bulog. Siapa saja yang dicopot?

Baca Selengkapnya

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

2 hari lalu

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

5 hari lalu

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

Jokowi segera purnatugas. Di awal pemerintahannya, Jokowi gembar-gemborkan soal program revolusi mental. Bagaimana hasilnya setelah 10 tahun berkuasa?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

6 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.

Baca Selengkapnya

Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

6 hari lalu

Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

Adik Gus Dur menjadi ketua tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024. Berikut profil Umar Wahid Hasyim.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

7 hari lalu

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

Ideologi Jokowisme yang diusung relawan Alap-Alap Jokowi punya dua strategi utama dalam berpolitik yaitu populisme dan infrastrukturalis. Ini artinya

Baca Selengkapnya

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

8 hari lalu

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

Pertemuannya dengan Soeharto membuat karier Try Sutrisno melambung. Saat HUT TNI ke-79, mantan wapres ini disebut-sebut tak disalami Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

8 hari lalu

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.

Baca Selengkapnya