23 Tahun Reformasi: Jalan Panjang Menuntaskan Kasus Korupsi Era Soeharto

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 22 Mei 2021 07:36 WIB

Mantan Presiden Soeharto memberikan keterangan pers di depan wartawan dan fotografer setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jakarta, 1998. [TEMPO/ Rully Kesuma; 25d/364/98; 981223].

Dua puluh tiga tahun sudah Soeharto lengser, namun upaya penegakan hukum terhadap Soeharto masih belum tuntas. Berikut ini adalah beberapa kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Soeharto dan menyeret nama Keluarga Cendana.

Korupsi 7 Yayasan

Beberapa bulan setelah lengser, Tim Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana tujuh yayasan yang dikelola oleh Soeharto pada 1998. Ketujuh yayasan itu adalah Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial, Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora.

Lembaga tersebut mengelola dana dari negara, seperti Yayasan Supersemar. Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 333/KMK.011/1978, Soeharto memerintahkan 5 persen dari 50 persen laba bersih bank milik negara disetor ke yayasan tersebut untuk dana pendidikan. Namun, dana tersebut diduga diselewengkan untuk membiayai perusahaan-perusahaan yang masih terhubung dengan Soeharto. Hasil penelusuran Kejaksaan Agung menemukan bahwa kekayaan yayasan tersebut bernilai Rp 4,4 triliun.

Soeharto saat itu membantah tudingan tersebut. Muncul di televisi, Soeharto berkata, "Saya tidak punya uang satu sen pun di luar negeri." Pemerintah sempat menyatakan bahwa tuduhan korupsi Soeharto tidak terbukti, lalu menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan pada Oktober 1999. Baru setelah Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi Presiden kasus ini kembali dibuka.

Kejaksaan resmi menetapkan Soeharto menjadi tersangka penyalahgunaan dana yayasan pada 31 Maret 2000. Pada 13 April 2000, Soeharto dinyatakan sebagai tahanan kota. Pada Agustus 2000, perkara ini masuk ke persidangan. Upaya menghadirkan Soeharto ke sidang selalu gagal dengan alasan sakit. Majelis Hakim akhirnya menetapkan penuntutan perkara pidana Soeharto tidak dapat diterima dan sidang dihentikan.

Gagal memidanakan Soeharto, Kejaksaan Agung mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk mengambil duit negara yang ada di yayasan tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan itu pada 27 Maret 2008.

Pengadilan mewajibkan Soeharto membayar ganti rugi kepada negara sebanyak Rp 46 miliar. Karena Soeharto sudah wafat, tanggung jawab pembayaran dialihkan kepada keturunannya atau yang kerap dikenal sebagai Keluarga Cendana. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mewajibkan keluarga Soeharto membayar Rp 185 miliar dengan kurs terbaru. Namun, putusan itu salah ketik dan hanya tertulis Rp 185 juta. Kesalahan ketik membuat putusan tak dapat dieksekusi.

Barulah pada Juli 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Kejaksaan. Yayasan Supersemar diwajibkan mengganti duit negara sebanyak Rp 4,4 triliun.

Cerita belum berakhir dengan putusan tersebut. Yayasan Supersemar berupaya melawan dengan mengajukan perlawanan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016. PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan itu dengan menyatakan bahwa yayasan telah menyalurkan dana kepada yang berhak. Namun, MA menganulir keputusan tersebut pada Oktober 2018.

Berita terkait

Berapa Jumlah Menteri Zaman Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi?

9 jam lalu

Berapa Jumlah Menteri Zaman Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi?

Jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto diperkirakan lebih banyak dibanding jumlah menteri di kabinet presiden Indonesia sebelum-sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Mantan Dirut PTPN IX jadi Direktur Keuangan

2 hari lalu

Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Mantan Dirut PTPN IX jadi Direktur Keuangan

Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi pada Perum Bulog. Siapa saja yang dicopot?

Baca Selengkapnya

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

2 hari lalu

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

5 hari lalu

Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

Jokowi segera purnatugas. Di awal pemerintahannya, Jokowi gembar-gemborkan soal program revolusi mental. Bagaimana hasilnya setelah 10 tahun berkuasa?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

6 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.

Baca Selengkapnya

Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

6 hari lalu

Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Berikut Profil Umar Wahid

Adik Gus Dur menjadi ketua tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024. Berikut profil Umar Wahid Hasyim.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

7 hari lalu

Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

Ideologi Jokowisme yang diusung relawan Alap-Alap Jokowi punya dua strategi utama dalam berpolitik yaitu populisme dan infrastrukturalis. Ini artinya

Baca Selengkapnya

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

8 hari lalu

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

Pertemuannya dengan Soeharto membuat karier Try Sutrisno melambung. Saat HUT TNI ke-79, mantan wapres ini disebut-sebut tak disalami Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

8 hari lalu

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.

Baca Selengkapnya