Agus Rahardjo Usul KASN Evaluasi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Senin, 17 Mei 2021 16:32 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menerima memori jabatan dari Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kiri) saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai perlu ada pihak independen yang mengevaluasi tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Agus, Komisi ASN dapat mengambil peran ini bersama dengan pihak lain yang independen.

"Kan sekarang kita punya Komisi ASN yang kabarnya juga independen, di kekeruhan semacam ini ada baiknya Komisi ASN turun," kata Agus dalam konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" di akun Youtube Sahabat ICW, Senin, 17 Mei 2021.

Agus mengatakan soal-soal tes wawasan kebangsaan yang beredar selama ini aneh. Menjadi PNS sejak 1986, Agus mengaku belum pernah mendengar atau mengetahui adanya soal-soal tes wawasan kebangsaan seperti yang diterapkan untuk para pegawai KPK tersebut.

Menurut dia, tes wawasan kebangsaan semestinya tak boleh berbeda antara ASN pada umumnya dan pegawai KPK yang hendak beralih status. Ia menilai perbedaan ini berarti diskriminasi.

Namun lantaran informasi ihwal soal-soal tes wawasan kebangsaan tersebut baru beredar di media sosial, Agus menilai inilah perlunya Komisi ASN turun tangan mengevaluasi. Dia mengatakan Komisi ASN dapat melibatkan pihak lain yang memahami persoalan tersebut.

Advertising
Advertising

"Mungkin supaya lebih fair bisa dibantu teman-teman yang memahami materi TWK. Kenapa yang KPK ini berbeda dengan tes ASN lain," kata Agus.

Tes wawasan kebangsaan ini menjadi salah satu instrumen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Kendati tak diatur dalam Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi, Ketua KPK Firli Bahuri menyertakan instrumen ini dalam peraturan komisi yang dia buat.

Sebanyak 75 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sehingga Firli menonaktifkan mereka. Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai polemik pemberhentian 75 pegawai KPK tersebut.

Jokowi mengatakan tes wawasan kebangsaan tak boleh menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK. Jokowi menyatakan sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status menjadi ASN tak boleh merugikan para pegawai KPK.

"Kalau dianggap ada kekeruangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," kata Jokowi dalam pernyataannya, Senin, 17 Mei 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Baca: Konpres Soal KPK, Busyro Muqoddas Berulang Kali Diteror Nomor Telpon Tak Dikenal

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

13 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya