Pegawai KPK Cerita Ganjalan Selama Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 14 Mei 2021 18:38 WIB

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, mengenakan topeng wajah Ketua KPK Firli Bahuri dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021. Aksi ini digelar pasca pengumuman terdapat 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Tata Khoiriyah, menceritakan ganjalan yang dialami selama mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Perempuan berlatar belakang Gusdurian ini termasuk salah satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos dan dinonaktifkan dari pekerjaannya oleh pimpinan KPK.

Ganjalan pertama, kata Tata, tak pernah ada penjelasan posisi awal mereka. Ia mengatakan mereka tak mendapat informasi apakah proses itu seperti seleksi CPNS yang memiliki konsekuensi lolos atau tidak lolos, atau transisi saja sehingga semua pegawai pasti beralih status menjadi ASN.

"Dalam sosialisasi tanggal 17 Februari saya dan beberapa pegawai lainnya bertanya, apakah ada mekanisme gugur, lolos, tidak lolos? Tapi tidak dijawab oleh pimpinan (KPK). Begitu juga dengan Biro SDM," kata Tata lewat utas di akun Twitternya, Jumat, 14 Mei 2021. Tata memperbolehkan cuitannya dikutip.

Bukannya mendapat jawaban, Tata dan kawan-kawan hanya menerima motivasi atas pertanyaan itu. "Hanya diberi motivasi: kalian kan lahir di Indonesia, besar dan tinggal di Indonesia, harus yakin bisa," kata Tata bercerita.

Tata berpendapat pertanyaan itu penting dijawab agar para pegawai dapat mengelola ekspektasi dan terbuka dengan apa pun hasilnya. Jika ada mereka gugur atau tidak lolos, kata dia, mereka yang tak lolos dapat menerima konsekuensi itu jauh-jauh hari.

Advertising
Advertising

Tata juga mempertanyakan metode indeks moderasi beragama yang biasa dipergunakan untuk rekruitmen tentara tetapi dipakai untuk asesmen pegawai negeri sipil. "Apakah metode yang sama pernah dipergunakan di instansi pemerintah lain?" ujar Tata.

Tata mengatakan, tes wawasan kebangsaan ini diikuti oleh semua pegawai KPK tetap dan tidak tetap KPK, mulai dari eselon I hingga level admin. Menurut dia, pertanyaan untuk semua pegawai sama.

"Pertanyaan saya selanjutnya, kenapa TWK ini tidak terbuka score-nya, hasil kesimpulannya apa, dan rekomendasinya apa kepada masing-masing pegawai. Ini kan lumrah kalau ikut seleksi di mana pun. Kita tahu batas lulus berapa, kita berada di posisi score berapa," ujar Tata.

<!--more-->

Pertanyaan Tata berikutnya ialah perbedaan tim pewawancara dalam tes wawasan kebangsaan. Ada yang diwawancarai oleh Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, TNI AD, tetapi ada pula yang diwawancarai pihak Badan Kepegawaian Negara.

Begitu pula jumlah pewawancara bervariasi antara satu dan dua orang. "Apa pembedanya?" kata Tata.

Tata mengatakan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan berlangsung di kantor BKN. Namun ketika itu, tak ada pihak KPK yang ikut mengawal berjalannya proses asesmen itu. Menurut Tata, kondisi ini menyulitkan pegawai KPK ketika mereka ingin mengadukan perlakuan tak menyenangkan saat wawancara atau ingin menanyakan hasil tes masing-masing.

Tata pun mengaku semakin bingung setelah mendapatkan Surat Keputusan hasil tes wawasan kebangsaan yang menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos. SK yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri itu juga memerintahkan pegawai yang tak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.

Menurut Tata, tak ada kejelasan sampai kapan ia dan 74 pegawai KPK lainnya menunggu keputusan selanjutnya. Ia sempat mempertanyakan kepada atasannya ihwal apakah harus datang atau tak lagi diperbolehkan ke kantor, tetapi atasannya pun mengaku tidak tahu.

"Sampai sekarang saya masih bingung. Ini bukan sekadar tentang lolos tidak lolosnya, tapi validitas dan pertanggungjawaban dari proses ini," kata dia.

Baca juga: Ketua WP KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Sudah Tak Bisa Bertugas


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

23 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

32 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Hasil SKD CAT Akan Diumumkan, Ini Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 dan Cara Ceknya

9 jam lalu

Hasil SKD CAT Akan Diumumkan, Ini Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 dan Cara Ceknya

Hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17-19 November 2024, ketahui kisi-kisi SKB dan cara mengeceknya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

9 jam lalu

Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Pelamar tidak hanya harus melampaui passing grade SKD CPNS 2024 untuk bisa mengikuti SKB. Lantas, apa saja syarat lolos SKD CPNS?

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 dan Cara Mengeceknya

9 jam lalu

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 dan Cara Mengeceknya

SKD CAT CPNS akan berakhir pada Kamis, 14 November 2024. Lantas, kapan hasil SKD CPNS 2024 diumumkan? Ini informasinya.

Baca Selengkapnya