Pegawai KPK Cerita Ganjalan Selama Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 14 Mei 2021 18:38 WIB

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, mengenakan topeng wajah Ketua KPK Firli Bahuri dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021. Aksi ini digelar pasca pengumuman terdapat 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Tata Khoiriyah, menceritakan ganjalan yang dialami selama mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Perempuan berlatar belakang Gusdurian ini termasuk salah satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos dan dinonaktifkan dari pekerjaannya oleh pimpinan KPK.

Ganjalan pertama, kata Tata, tak pernah ada penjelasan posisi awal mereka. Ia mengatakan mereka tak mendapat informasi apakah proses itu seperti seleksi CPNS yang memiliki konsekuensi lolos atau tidak lolos, atau transisi saja sehingga semua pegawai pasti beralih status menjadi ASN.

"Dalam sosialisasi tanggal 17 Februari saya dan beberapa pegawai lainnya bertanya, apakah ada mekanisme gugur, lolos, tidak lolos? Tapi tidak dijawab oleh pimpinan (KPK). Begitu juga dengan Biro SDM," kata Tata lewat utas di akun Twitternya, Jumat, 14 Mei 2021. Tata memperbolehkan cuitannya dikutip.

Bukannya mendapat jawaban, Tata dan kawan-kawan hanya menerima motivasi atas pertanyaan itu. "Hanya diberi motivasi: kalian kan lahir di Indonesia, besar dan tinggal di Indonesia, harus yakin bisa," kata Tata bercerita.

Tata berpendapat pertanyaan itu penting dijawab agar para pegawai dapat mengelola ekspektasi dan terbuka dengan apa pun hasilnya. Jika ada mereka gugur atau tidak lolos, kata dia, mereka yang tak lolos dapat menerima konsekuensi itu jauh-jauh hari.

Advertising
Advertising

Tata juga mempertanyakan metode indeks moderasi beragama yang biasa dipergunakan untuk rekruitmen tentara tetapi dipakai untuk asesmen pegawai negeri sipil. "Apakah metode yang sama pernah dipergunakan di instansi pemerintah lain?" ujar Tata.

Tata mengatakan, tes wawasan kebangsaan ini diikuti oleh semua pegawai KPK tetap dan tidak tetap KPK, mulai dari eselon I hingga level admin. Menurut dia, pertanyaan untuk semua pegawai sama.

"Pertanyaan saya selanjutnya, kenapa TWK ini tidak terbuka score-nya, hasil kesimpulannya apa, dan rekomendasinya apa kepada masing-masing pegawai. Ini kan lumrah kalau ikut seleksi di mana pun. Kita tahu batas lulus berapa, kita berada di posisi score berapa," ujar Tata.

<!--more-->

Pertanyaan Tata berikutnya ialah perbedaan tim pewawancara dalam tes wawasan kebangsaan. Ada yang diwawancarai oleh Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, TNI AD, tetapi ada pula yang diwawancarai pihak Badan Kepegawaian Negara.

Begitu pula jumlah pewawancara bervariasi antara satu dan dua orang. "Apa pembedanya?" kata Tata.

Tata mengatakan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan berlangsung di kantor BKN. Namun ketika itu, tak ada pihak KPK yang ikut mengawal berjalannya proses asesmen itu. Menurut Tata, kondisi ini menyulitkan pegawai KPK ketika mereka ingin mengadukan perlakuan tak menyenangkan saat wawancara atau ingin menanyakan hasil tes masing-masing.

Tata pun mengaku semakin bingung setelah mendapatkan Surat Keputusan hasil tes wawasan kebangsaan yang menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos. SK yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri itu juga memerintahkan pegawai yang tak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.

Menurut Tata, tak ada kejelasan sampai kapan ia dan 74 pegawai KPK lainnya menunggu keputusan selanjutnya. Ia sempat mempertanyakan kepada atasannya ihwal apakah harus datang atau tak lagi diperbolehkan ke kantor, tetapi atasannya pun mengaku tidak tahu.

"Sampai sekarang saya masih bingung. Ini bukan sekadar tentang lolos tidak lolosnya, tapi validitas dan pertanggungjawaban dari proses ini," kata dia.

Baca juga: Ketua WP KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Sudah Tak Bisa Bertugas


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

17 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

18 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya